Mahasiswa UGM memaparkan cara kerja E-Gamatuna. Foto: ugm.ac.id.
Lima mahasiswa UGM mengembangkan gamelan untuk penyandang tunanetra. Gamelan yang diberi nama E-Gamatuna ini dapat membantu tunanetra dalam memainkan gamelan.
Mereka adalah Fadil Fajeri (SV, Teknik Elektro), Dinar Sakti Candra Ningrum (SV, Elins), Muhammad Ali Irham (SV, Elins), Sapnah Rahmawati (SV, Ekonomi Terapan), dan Musfira Muslihat (Psikologi). Kelimanya mengembangkan gamelan dibimbing oleh Ma’un Budiyanto ST MT, melalui Program Kreativitas Mahasiswa bidang Karsa Cipta (PKM-KC) UGM 2017.
Ketua pengembang E-Gamatuna, Fadil, mengungkapkan pengembangan E-Gamatuna sebagai media untuk meningkatkan eksistensi gamelan di masyarakat termasuk kalangan difabel seperti tunanetra. Dengan alat yang dikembangkan diharapkan dapat memudahkan tunanetra dalam memainkan gamelan.
“Butuh pembelajaran ekstra bagi tunanetra untuk bisa menggunakan gamelan. Namun, dengan E-Gamatuna ini bisa mengurangi kesulitan penyandang tunanetra untuk belajar dan memainkan gamelan dengan lebih praktis,” paparnya, Senin (5/6) saat bincang-bincang dengan wartawan di Ruang Fortakgama UGM.
Fadil menyebutkan E-Gamatuna tersusun dari dua bagian utama, yaitu hardware dan software. Alat ini dilengkapi dengan sensor finger touch yang terbuat dari alumunium foil untuk memudahkan tunanetra dalam memainkan gamelan.
“Ada sensor finger touch yang jika disentuh ke grounding akan mengirimkan data ke mikrokomputer dan data yang telah diproses dikirim ke software menjadi sebuah nada,” tuturnya.
Sensor nada ini dipasangkan di tujuh jari tangan, yaitu 4 jari kiri dan 3 jari kanan. Mampu mengeluarkan nada dengan notasi kepatihan. Notasi kepatihan ini merupakan notasi angka dalam bahasa jawa, yaitu ji, ro, lu, pat, mo, nem, pi.
Sapnah menambahkan saat ini E-Gamatuna masih berupa prototipe dengan instrumen saron. Namun, kedepan akan dikembangkan instrumen lainnya seperti demung dan peking.
Pengembangan alat ini ini tidak hanya membantu penyandang tunanetra memainkan gamelan. Namun demikian, juga semakin memperluas upaya promosi kebudayaan tradisional Indonesia.
“Dengan adanya E-gamatuna diharapkan tuna netra dapat ikut serta berkontribusi dalam mempromosikan budaya Indonesia,” ujarnya. (sak)
Pesta Kesenian Bali 2017 Diikuti Negara Asing. Foto: Sportourism.id.
Reputasi Bali yang makin mendunia, membuat Pulau Dewata itu terus menjadi perhatian negara manapun. Tidak terkecuali di perhelatan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2017 yang akan dilaksanakan 10 Juni hingga 8 Juli 2017, mendatang di Art Center, Denpasar.
Buktinya, perhelatan yang rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Pariwisata Arief Yahya itu dipastikan akan diikuti 5 negara. Yakni Jepang, Timor Leste, Tunisia dan India.
”Seperti tahun lalu Jepang juga akan ikut kembali, selain Jepang yang sudah mengkondirmasi bakal hadir adalah Timor Leste, Tunisia dan India,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali AA Yuniartha Putra, yang persiapannya setiap hari terus berkembang.
Dikutip dari Sportourism.id, Kadis yang biasa disapa Agung itu mengatakan, untuk Tunisia akan turun dengan rombongan Budaya Noujourn Ermasrah Korba Tunisia dan India dengan Indian Classical & Contemporary Dance Performance. Hal itu dipastikan oleh Consul General of India.
”Timor Leste belum menjelaskan akan menurunkan apa, namun Jepang sepertinya akan tampil lagi seperti tahun lalu, warga Jepang bukan menampilkan kebudayaan Jepang, namun mereka justru tampil dengan tarian Bali,” kata Agung.
Agung bercerita, pada tahun lalu, beberapa warga Jepang mengikuti pementasan seni tari di acara PKB. Pementasan tarian di bawah naungan Sanggar Wira Kencana. ”Mereka (warga Jepang) sangat antusias, dan bersemangat, fokus dan konsisten. Ini menambah meriah PKB,” ujar Agung.
Selain akan diikuti perwakilan lima negara, perhelatan yang akan dilaksanakan selama satu bulan penuh itu juga akan diikuti daerah-daerah lain asal Indonesia. Diantaranya Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Jogja dan Aceh.
”Jadi saya pastikan akan meriah dan menarik, karena memang kami sudah menekankan kepada seluruh daerah di Bali maupun di luar Bali untuk menghadirkan pentas yang sangat unik dan menarik namun jangan sampai monoton,” ujar Agung.
Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Esthy Reko Astuti didampingi Kepala Bidang Wisata Budaya Asdep Segmen Pasar Personal Kemenpar Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya memang akan fokus di perhelatan yang mengedepankan seni dan budaya daerah yang akan digelar satu bulan penuh tersebut.
Kata Esthy, PKB juga biasa disebut dengan “Annual Bali Art Festival” itu selalu menjadi pusat perhatian masyarakat Bali sendiri. Perhelatan ini pertama kali dilangsungkan pada tahun 1979 sebagai warisan dari kepemimpinan Alm Ida Bagus Mantra.
Pada waktu itu, Bagus mantra menyatakan gelar PKB ini sebagai ajang kreativitas dan inovasi para pelaku seni di Bali. Pementasan berlangsung sangat serius, dan diikuti hampir semua daerah. Untuk bisa tampil di sini, semua mempersiapkan dengan sangat serius, berlatih berbulan-bulan.
Bahasanya pun masih menggunakan bahasa local Bali, sehingga tidak semua pengunjung memahami isinya. Tetapi kesenian Bali itu sangat komplet, ya isi ceritanya, gerak tari dan instrumentalianya.
Tahun 2017, PKB memasuki umur yang ke 39 dengan mengusung tema Ulun Danu.Wawan menambahkan, even ini juga dalam rangka memanjakan para Wisatawan Mancanegara (Wisman) atau Wisatawan Nusantara (Wisnus) yang sedang berlibur di Pulau seribu pura ini.
”Ini karena begitu besar makna acara ini buat rakyat Bali. Acaranya beragam dan bisa membuat wisatawan semakin nyaman di Bali dan semakin terpesona,” kata Wawan.
Dia menjelaskan bahwa PKB merupakan sebagai wadah penggalian, pelestarian dan pengembangan seni budaya, telah dirasakan memberikan kontribusi dan motivasi yang tinggi kepada masyarakat dalam mengapresiasi dan meningkatkan mutu seni budaya di Bali.
Menteri Pariwisata Arief Yahya menyambut positif keikutsertaan negara lain di perhelatab PKB 2017. ”Budaya itu bersifat universal, sehingga melalui perhelatan PKB ini diharapkan dapat mempererat hubungan dengan negara negara asing dan juga semakin memukau wisatawan mancanegara,” kata Menpar Arief Yahya.
Yang pasti, lanjut pria asal Banyuwangi itu, hadirnya peserta dari mancanegara itu akan membuat gengsi PKB semakin melejit. Dan itu juga akan mengundang seniman, komunitas seni dan visitor dari mancanegara untuk melihat langsung ke Pulau Dewata. (ist)
Kegiatan Dolanan untuk anak-anak diselenggarakan Pendowo Bangkit di Desa Lakardowo, Mojokerto. Foto: Ecoton.
Perkumpulan Penduduk Lakardowo Bangkit (Pendowo Bangkit) menyelenggarakan kegiatan Dolanan dan Sensus Serangga Air di desa Lakardowo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Lewat kegiatan itu, mereka mengajak anak-anak untuk mengenal lingkungan sekitar.
Lebih dari 150 peserta, anak-anak hingga dewasa, seperti dilaporkan Mongabay.co.id, bermain bersama sambil menyanyikan tembang-tembang tradisional. Ada lebih dari 7 macam permainan diperagakan.
Ridho Saiful dari Komunitas Republik Dolanan menjadi pemandu. Sebelum memulai permainan, dia menjelaskan sejumlah aturan, mengingatkan untuk menaati hasil akhir, membagi peran hingga memperkenalkan nada-nada yang akan dinyanyikan.
Di akhir permainan, kelompok yang mendapatkan poin tertinggi, serta atlit dolanan yang dinilai tangkas dan cekatan, memperoleh penghargaan khusus. Kepada mereka, penyelenggara kegiatan mengalungkan medali yang terbuat dari janur.
“Wah!!!” Ridho mengungkapkan antusiasme peserta. “Dari pembukaan hingga selesai jumlah orang tidak berkurang. Mereka menikmati.”
Dia percaya, semangat peserta timbul karena permainan tradisional bisa mengintegrasikan unsur edukasi, hiburan, olahraga, kesenian dan kebudayaan.
Contohnya, Gancetan, permainan yang dilakukan dengan menautkan tumit masing-masing peserta. Sambil bermain, mereka juga menyanyikan tembang Gundul-Gundul Pacul. Sehingga, tanpa kekompakan, keseimbangan akan hilang.
“Satu kaki memang punya kita, tapi kaki lain punya orang. Ketika satu kaki kita paksakan, egois, sesuka hati, ritme akan terganggu. Bisa jatuh. Itu yang kita tanamkan,” terang Ridho beberapa waktu lalu.
Permainan tradisional juga dinilai memudahkan anak-anak untuk belajar pendidikan karakter. Mereka dapat memahami kekuatan diri, kekuatan teman atau orang lain, memahami perbedaan, serta membuka filosofi konsep kesadaran.
Konsep kesadaran, tambah Ridho, memiliki 3 aspek. Pertama, sadar alam. Artinya, hampir semua permainan tradisional bersahabat dengan alam. Itu terlihat dari sumber daya yang digunakan, misalnya batu, pasir, tanah, air, daun, rerumputan, api hingga angin.
Kedua, sadar kreasi. Ini berarti, sumber daya yang tersedia dikreasikan dalam bentuk permainan. Secara topografis permainan tradisional memiliki keunikan tersendiri, tergantung kondisi sekitarnya.
Aspek ketiga adalah sadar hukum. Sebab, ketika anak-anak sudah mengenal permainan tradisional, maka mereka sudah bisa membuat konsensus.
“Enggak boleh cari celah berbuat curang. Kalau ketahuan bisa dapat hukuman. Mereka bisa secara mudah menegakkan hukum. Kamu nakalan (curang), enggak boleh ikut main,” terang Ridho. “Namun, uniknya, walau terjadi perselisihan, mereka dengan cepat bisa main bersama lagi.”
Kearifan lokal nampak pula dalam tembang-tembang dolanan, misalnya Gundul-Gundul Pacul. Dalam tembang itu, kepala dimaknai sebagai tempat berpikir, menganalisis dan mengambil sikap. Gembelengan berarti banyak tengok atau tidak fokus. Sedangkan, wakul adalah wadah untuk menampung amanat.
“Kalau nyunggi wakul tidak fokus, nasinya bisa tumpah,” Ridho menambahkan. “Maknanya, jika dilimpahi air yang baik, hutan yang baik, tapi karena pemimpinnya gembelengan, ya, hasilnya tidak bisa dinikmati.”
Contoh lain adalah tembang Kidang Talun, yang mengisahkan sejumlah satwa seperti kijang, tikus dan gajah. Menurut Ridho, tembang dolanan selalu menghadirkan metafora yang sarat keindahan, sekaligus edukatif.
“Kidang talun mangan kacang talun. Mil-kethemil, mil-kethemil. Si kidang mangan lembayung,” demikian syair pada bait pertama, yang disambung, “Tikus pithi nduwe anak siji, cit-cit cuit, cit-cit cuit.”
Kijang diumpamakan sebagai hewan yang lincah, manis, menggemaskan dan makan secukupnya. Sedangkan, tikus diartikan sebagai binatang yang hanya berani keluar ketika tidak ada orang, suka mengambil diam-diam tapi berisik.
“Maju perang wani mati berarti kalau punya tujuang baik jangan takut,” terang Ridho, “(Itu juga berarti) Perang tertinggi adalah melawan diri sendiri. Mengalahkan hawa nafsu dan tidak pamrih saat melakukan hal baik.”
Pada bait terakhir, terdapat syair “Gajah belang saka tanah sabrang. Nuk legunuk, nuk legunuk. Gedhene meh padha gunung”. Bagian ini, dinillai menguatkan peribahasa “gajah di pelupuk mata tak nampak, kuman di seberang lautan nampak”.
“Ini bangsa yang kreatif. Tiap permainan punya tujuan, dan makna filosofis. Jika kita tanamkan, dan jadi keyakinan, maka kita bisa saksikan masa depan yang punya harapan,” terangnya. (ist)
Sebagian petani di Jawa masih menggunakan Pranata Mangsa. Foto: Surojayan.wordpress.com.
Beberapa daerah di Nusantara memiliki sistem penanggalan lokal, salah satunya adalah kalender Pranata Mangsa. Kalender ini digunakan oleh masyarakat Jawa, Sunda, dan Bali tradisional.
Konon katanya, sistem kalender ini sudah ada sejak zaman Raja Aji Saka yang bertakhta di Medang Kamulan. Itu berarti usianya sudah mencapai ribuan tahun. Dan, meskipun sudah berkembang sejak zaman kuno dulu, kalender ini bersifat lengkap dan komprehensif.
Kalender Pranata Mangsa merupakan salah satu penanggalan tradisional masyarakat Nusantara. Suku Batak di Sumatra mengenal ‘Parhalaan”. Suku dayak di Kalimantan Barat mengenal sistem kalender ‘Papan Katika’. Masyarakat Bali memiliki sistem kalender yang didasarkan atas ilmu astronomi yang disebut ‘Wariga’ .
Seperti Pranata Mangsa, penanggalan-penanggalan tradisional tersebut memiliki fungsi sebagai pedoman bagi masyarakat dalam kegiatan keseharian mereka.
Pranata Mangsa sendiri berasal dari kata ‘pranata’ yang berarti aturan, dan ‘mangsa’ yang berarti masa atau musim. Jadi, Pranata Mangsa sejatinya memberi informasi tentang perubahan musim yang terjadi tiap tahunnya. Informasi ini kemudian digunakan digunakan oleh para petani dan pelaut sebagai pedoman dalam kerja mereka.
Kalender Pranata Mangsa menggambarkan kedekatan masyarakat tradisional Nusantara dengan alam. Kearifan untuk menjaga keselarasan dengan alam merupakan ciri khas masyarakat tradisional Nusantara. Alam bukanlah lawan yang harus ditaklukkan, melainkan dunia di mana manusia menjadi bagian darinya.
Kesadaran sebagai bagian dari alam inilah yang membuat masyarakat Nusantara berusaha mengakrabi dan mempelajari perilaku alam. Hasilnya mereka rumuskan dalam bentuk penanggalan.
Dengan demikian, Pranata Mangsa memiliki akar latar belakang kosmografi dan bioklimatologi. Kalender asli masyarakat Jawa ini disusun berdasarkan pengamatan terhadap alam, baik perubahan iklim di bumi, maupun pergerakan benda-benda angkasa.
Sejak zaman kuno dulu, sejatinya bangsa Indonesia sudah akrab dengan pola pergerakan bintang yang mendasari pola pergantian musim dari tahun ke tahun.
Kalender Pranata Mangsa sudah berusia ribuan tahun. Bahkan sebelum kedatangan agama Hindu, masyarakat Nusantara sudah akrab dengan pergerakan benda-benda angkasa yang mendasari pergantian musim. Kalender yang diwariskan secara turun-temurun ini kemudian dimodifikasi oleh Sultan Agung.
Sejak itu, kalender ini semakin populer dan dijadikan dasar bagi kegiatan bertani. Pada 22 Juni 1856, kalender ini dibakukan oleh Sri Susuhunan Pakubuwana VII di Surakarta. Upaya ini dilakukan untuk lebih memperkuat sistem penanggalan yang dapat dijadikan pedoman bagi pertanian.
Kalender Pranata Mangsa dibuat berdasarkan peredaran bumi mengelilingi matahari. Satu tahun dibagi ke dalam 4 mangsa utama yang dibagi lagi menjadi 12 mangsa. Namun, jangan salah, meski jumlah hari dalam satu tahunnya sama dengan tahun Masehi (365 hari), jumlah hari dalam satu mangsa bervariasi, dari 24 sampai 43 hari.
Jumlah hari dalam kedua belas mangsa bukan hasil dari pembagian sederhana, tetapi berkaitan erat dengan terjadinya pergantian musim. Masing-masing mangsa menggambarkan pola alam pada mangsa yang bersangkutan.
Karena pengamatan hanya dilakukan di daerah Jawa dan Bali maka di luar dua daerah itu, Pranata Mangsa tidak bisa dijadikan pedoman bagi pertanian. Oleh sebab itu, kalender ini termasuk kalender lokal.
Kelemahan Pranata Mangsa sebagai pedoman pertanian adalah bahwa ia tidak bisa mengantisipasi gejala-gejala alam tertentu, seperti terjadinya El Nino dan La Nina. Perubahan iklim global juga menjadi tantangan apakah kalender ini masih bisa dijadikan pedoman kegiatan bertani saat ini.
Kalender ini juga agak bermasalah karena sebagian hewan dan tumbuhan yang menjadi indikator bagi pergantian musim telah hilang. Meski di sisi lain, masih bisa menjelaskan perilaku hewan-hewan yang masih ada sampai sekarang. Oleh karena itu, perannya sebagai pedoman pertanian harus dilengkapi oleh prakiraan cuaca yang bersifat modern seperti yang dibuat oleh BMKG.
Terlepas dari apakah Pranata Mangsa secara praktis bisa atau tidak digunakan saat ini, kalender ini memiliki peran sentral dalam sejarah Nusantara. Kalender ini pastinya telah ikut menyumbang kebesaran kerajaan-kerajaan di Jawa dari Mataram Kuno hingga Mataram Islam.
Kalender ini juga membuktikan kecerdasan masyarakat tradisional dalam membaca pola-pola perubahan alam dan menuangkannya dalam bentuk penanggalan yang bisa digunakan sebagai pedoman praktis dalam kehidupan keseharian. (ist/1001indonesia.net)
Ketua MK dan pengurus FSKN dan perwakilan Raja dan Kesultanan se-Nusantara. Foto: Makassar.tribunnews.com.
Raja-raja se-Nusantara mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) bertempat di Pusdiklat Mahkamah Konstitusi RI, Cisarua, Bogor, pekan lalu.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dalam sambutannya mengharapkan pihak kerajaan melalui FSKN dapat menjadi panutan terhadap peningkatan pemahaman, kesadaraan dan ketaatan terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Seperti dilaporkan Tribun-Timur.com, hadir kurang lebih 75 perwakilan dari Keraton, Kesultanan, Kesepuhan seluruh Nusantara yang sengaja diundang khusus yang nantinya akan bersama-sama merumuskan sebuah rekomendasi mengenai hak konstitusional keraton se-Nusantara bagi pemerintah.
Sosialisasi ini dikemas dalam bentuk ceramah dan studi kasus menghadirkan sejumlah narasumber antara lain pakar hukum Mahfud MD, Yudi Latif, Susi Dwi Hariyanti, Hesti Armiwulan, dan mantan Sekjen MK Janedjri M Gaffar serta Laksamana Yani Antariksa.
Selama empat itu, para raja, pemangku adat dan pengurus keraton/kerajaan ini akan memperoleh materi dan berdiskusi mencakup reaktualisasi implementasi Pancasila, konstitusi dan konstitusionalisme, penyelenggaraan negara menurut UU, hak konstitusional dan HAM, dan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan.
Kerajaan ataupun kesultanan yang hadir meliputi Kerajaan-kerajaan Sumatera yaitu Kerajaan Karang, kedatuan lampung, kesultanan serdang, Kesultanan Jambi, Kesulatan Skala brak, Kesultanan Deli, dan Kerajaan Jambu Lipo. Kesultanan Palembang darussalam
Kerajaan yang berada di pulau Jawa sendiri yakni Puro Pakualaman Jogjakarta, Kesultanan Kesepuhan Cirebon, Masyarakat Adat Bandung, Masyarakat Adat Pasundan, Masyarakat adat Cirebon, Keraton Sumedang Larang, Kesultanan Sumenep.
Selain itu juga kerajaan lainnya seperti Kedatuan Pejanggik Lombok (NTB), Kerajaan Lanrantuka Flores (NTT), Kerajaan Tetnai (NTT), Kerajaan Kupang (NTT), Kerajaan Muna (Sultra), Kerajaan Kalisusu (Sultra), Kerajaan Polaeng (Sulteng), Kerajaan Buton, Masyarakat Adat Bajo, Kerajaan Moro Nene (Sulteng), Kerajaan Kabena (Sultra).
Juga ada Kesultanan Ternate (Maluku), Kesultanan Jailolo (Maluku), Kesultanan Jailolo (Maluku), Kerajaan Matan Tanjung pura (Kalimantan), Kerajaan Cantung (Kalsel), Kerajaan Bulungan (Kaltara), Kesultanan Kutai Kartanegara, Kesultanan Paser, Kesultanan Sekar Sorong Papua.
Kerajaan di Sulawesi Selatan sendiri menjadi peserta terbanyak. Nampak hadir Kesultanan Gowa I Maddusila Daeng Manyonri Karaeng Katangka Sultan Aluddin II, Raja Gowa ke-37 bersama Perdana Menterinya Andi Bau Malik Barammasse, Hj Andi Yulianti.
Selanjutnya Kedatuan Luwu diwakili Opu Cenning dan Andi Canna, Dewan Adat Karaeng Galesong Aminuddin Salle, Kerajaan Enrekang Andi Ibrahim, Kedatuan Sidenreng Firdaus Dg Sirua, Kerajaan Cinnong Andi Johar, Kerajaan Balusu Toraja Susana Seli Matandung, Kerajaan Garasingkang, dan Kerajaan Suppa diwakili Nur Bau Massepe.
Sesi penutupan para Yang Mulia, dan pimpinan kerajaan, kesultanan dan kedatuan dan dewan adat ini dibagi kedalam beberapa komisi yang akan bertugas memberi rekomendasi kepada MK terkait masalah-masalah terkini kaitannya dengan adat istiadat, budaya serta masalah sengketa antara keraton dan pemerintah daerah.
Asian African Carnival
Usai mengikuti diklat di MK mereka menghadiri acara Asian African Carnival 2017 di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (14/5). Selain raja-raja se-Nusantara, gelaran untuk memperingati 62 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) ini juga dihadiri delegasi dari 20 negara sahabat.
Para raja adalah peserta Musyawarah Agung Keraton 2017 yang akan berlangsung di Kota Cirebon. Mereka sengaja hadir untuk memeriahkan karnaval yang mengusung semangat persahabatan itu. Raja-raja se-Nusantara bukan hanya hadir menyaksikan karnaval, tapi turut ambil bagian.
Seperti, Kerajaan Gowa Sulawesi Selatan, Kesultanan Bulungan Kalimantan Utara, Kesultanan Kasepuhan Cirebon, dan Kesultanan Buton Sulawesi Tenggara, menampilkan tarian dan pakaian adat mereka.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan acara ini bertajuk “Celebrating Culture, Celebrating Differences” alias Merayakan Budaya, Merayakan Perbedaan. Tema tersebut memiliki makna perbedaan adalah pemersatu, seperti Bhineka Tunggal Ika.
“Perbedaan budaya dan adat istiadat tidaklah menjadi hal penting untuk diperdebatkan. Justru sebaliknya, perbedaan tersebut harus menjadikan kita bersatu, sehingga keberagaman ini akan menjadi sesuatu yang mempererat hubungan antarnegara,” kata Kenny.
Sebelumnya, FSKN menganugerahi Ridwan Kamil, Bupati Bandung sebagai Tokoh Budaya Nusantara atas jasa dan dedikasinya terhadap bangsa dan negara dalam memajukan kebudayaan sebagai Nusantara. (ist)
Mendikbud Muhadjir Effendy pda sebuah acara. Foto: Kemdikbud.go.id.
Setelah melalui pembahasan yang memakan waktu hampir dua tahun, Rancangan Undang-undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan akhirnya disahkan dalam rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pemajuan Kebudayaan, 27 April lalu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy usai pengesahan RUU Pemajuan Kebudayaan mengatakan bahwa kebudayaan tidak hanya pada tarian atau tradisi saja, tetapi juga nilai karakter luhur yang diwariskan turun-temurun hingga membentuk karakter bangsa kita.
“Kebudayaan telah menjadi akar dari pendidikan kita, oleh karena itu, R UU Pemajuan Kebudayaan perlu menekankan pada pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan agar budaya Indonesia dapat tumbuh tangguh,” ujar Mendikbud melalui Humas Kemendikbud.
“Dalam menjalankan pelindungan dan pembinaan, arah dan strateginya dengan meningkatkan jumlah dan kualitas pelaku dan pengelola kebudayaan untuk memperkuat arsitektur pemajuan kebudayaan, meningkatkan akses masyarakat terhadap proses dan produk kebudayaan yang meluas, merata, dan berkeadilan, serta meningkatkan kerjasama antar daerah dan antar bangsa, dan meningkatkan mutu tata kelola pemajuan kebudayaan,” ujar Mendikbud.
Selanjutnya untuk pengembangan kebudayaan akan dilakukan penyebarluasan, pengkajian, dan peningkatan keberagaman obyek kebudayaan.
Mendikbud juga mengatakan dalam Pemajuan Kebudayaan, pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan pemanfaatan obyek kebudayaan untuk membangun karakter, meningkatkan ketahanan, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kedudukan Indonesia dalam hubungan Internasional.
Poin-Poin Penting
Ada beberapa poin penting yang perlu diketahui masyarakat. Pertama, kebudayaan merupakan investasi masa depan dalam membangun peradaban bangsa.
Karena itu, pemajuan kebudayaan Indonesia bakal maju dan bertahan hingga usia bumi berakhir. UU tentang Pemajuan Kebudayaan memiliki cara pandang bahwa kebudayaan sebagai investasi, bukan dinilai dari angka-angka.
Kedua, sistem pendataan kebudayaan terpadu. Sistem data utama kebudayaan yang mengintegrasikan seluruh data utama kebudayaan yang mengintegrasikan seluruh data berbagai sumber serta kementerian dan lembaga.
Sistem itu disebut sebagai sistem pendataan kebudayaan terpadu. Isinya terkait dengan objek kemajuan kebudayaan, sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan, pranata, sarana dan prasarana serta data lain terkait kebudayaan.
Ketiga, pokok pikiran kebudayaan daerah. Setiap daerah melalui pemerintahan daerahnya merumuskan pokok pikiran kebudayaan daerah secara lisan, manuskrip, hingga olahraga tradisional.
Dalam penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah itu, para budayawan hingga pegiat budaya dan pemangku kepentingan berkumpul dalam rangka memajukan kebudayaan daerahnya.
Keempat, strategi kebudayaan. Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam bidang kebudayaan. Sayangnya, Indonesia belum memiliki strategi dalam memajukan kebudayaan itu sendiri.
Melalui UU ini Indonesia nantinya memiliki strategi kebudayaan yang bakal disusun oleh pemerintah pusat dengan melibatkan masyarakat melalui sejumlah ahli yang memiliki kredibilitas dan kompetensi.
Kelima, rencana induk pemajuan kebudayaan. UU bakal melahirkan rencana induk pemajuan kebudayaan dalam kurun waktu 20 tahun.
Hal itu menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah. Dengan begitu, arah pembangunan bangsa bakal menjadi lebih kuat dengan dilandasi kebudayaan.
Keenam, dana perwalian kebudayaan. Selain pendanaan melalui APBN dan APBD, juga melalui dana perwalian kebudayaan yang dibentuk pemerintah.
Dana perwalian dimaksud meliputi sejumlah aset finansial yang dititipkan atau dihibahkan oleh orang atau lembaga untuk dikelola sebagai sebuah lembaga wali amanat. Atau disalurkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemajuan kebudayaan.
Ketujuh, pemanfaatan kebudayaan. UU Pemajuan Kebudayaan mengatur industri besar dan/atau pihak asing yang akan memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan bagi kepentingan komersial.
Karena itu, wajib memiliki izin dari kementerian terkait dengan memenuhi persyaratan. Yakni, memiliki persetujuan atas dasar informasi awal, adanya pembagian manfaat, dan pencantuman asal-usul objek pemajuan kebudayaan.
Kedelapan, penghargaan. Terhadap orang yang berkontribusi atau berprestasi luar biasa dalam pemajuan kebudayaan bakal mendapat penghargaan.
Tak hanya itu, pemerintah pusat dan daerah memberikan fasilitas ke seseorang yang berjasa dalam bidang kebudayaan.
Fasilitas tersebut dalam bentuk biaya hidup, materi, dan/atau sarana prasarana sesuai dengan kemampuan keuangan negara, diberikan untuk (terus) mengembangkan karya-karyanya.
Kesembilan, pemberian sanksi. Sanksi dapat diberikan terhadap orang yang secara melawan hukum menghancurkan, merusak, menghilangkan atau mengakibatkan tidak dapat digunakannya sarana dan prasarana pemajuan kebudayaan.
Kemudian, melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan sistem pendataan kebudayaan terpadu tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Begitu pula terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana. (sak)
Menara Masjid Kudus mirip candi di Jawa Timur. Foto: ist.
Ketika pertama kali dibangun pada abad ke-8, Candi Borobudur jelas-jelas ditujukan sebagai tempat pemujaan agama Buddha. Namun, sepuluh abad kemudian setelah muncul dari semak belukar yang menutupinya, candi itu telah menjelma menjadi peninggalan masa lampau yang bersifat lintas agama.
Karena merupakan monumen mati (dead monument), artinya tidak digunakan secara terus-menerus oleh pendukung agama Buddha, maka banyak pakar tertarik mengkaji bangunan ini. Ada yang membahasnya dari aspek-aspek filsafat, arsitektur, sejarah, dan planologi. Ada pula yang mengulasnya dari segi seni, teknik, budaya, dan sebagainya.
Lebih dari itu, Candi Borobudur telah dianggap sebagai monumen milik dunia. Karena itu, ketika candi ini mengalami kerusakan parah dan perlu dipugar secara besar-besaran, banyak negara ikut berpartisipasi tanpa memandang keagamaan yang diwakilinya.
Mereka menganggap Candi Borobudur adalah milik semua agama. Terbukti, banyak pemeluk non-Buddha amat mengagumi candi ini dan terus berdatangan ke sini hingga sekarang. Candi Borobudur merupakan contoh nyata dari adanya kerukunan dan toleransi beragama di tanah air kita.
Pemerhati sejarah Djulianto Susantio dalam situsnya Hurahura.wordpress.com menulis bahwa sebenarnya, bukan hanya Candi Borobudur yang menyontohkan adanya kepedulian seperti itu. Banyak peninggalan masa lampau menjadi bukti betapa kerukunan beragama sudah terjalin sejak lama.
Hingga saat ini adanya toleransi beragama yang paling tua ditemukan pada situs Batujaya, Karawang (Jawa Barat). Pertanggalannya ditaksir dari masa abad ke-5 Masehi. Sebagaimana laporan Tim Arkeologi UI, di situs ini pernah ditemukan candi Buddha dan candi Hindu yang berdekatan letaknya.
Situs Batujaya juga tergolong istimewa karena pernah memiliki tradisi berciri megalitik sebagai agama asli waktu itu. Tradisi tersebut berkembang sebelum zaman Hindu Buddha. Tiga agama hidup berdampingan secara damai, tanpa ada rasa saling bermusuhan tentu menunjukkan betapa toleransi beragama benar-benar dijunjung tinggi masyarakat kala itu.
Toleransi beragama juga terdapat pada Candi Jawi di Jawa Timur. Atap candi yang berbentuk stupa atau genta, menandakan bangunan suci agama Buddha. Sementara di halaman candi pernah ditemukan sejumlah arca seperti Durga, Siwa, Ganesa, Mahakala, dan Nandiswara yang mewakili agama Hindu.
Kitab kuno Nagarakretagama pernah menyebutkan suatu bangunan Jajawa (identik dengan Candi Jawi) sebagai tempat pendharmaan Raja Singasari Kertanegara (1268-1292) dalam perwujudannya sebagai Siwa-Buddha. Siwa adalah salah satu dewa Trimurti dalam agama Hindu. Ditinjau dari kacamata arkeologi, candi Jawi termasuk unik dan langka karena mewakili dua agama sekaligus.
Bukan hanya toleransi Hindu-Buddha yang tercipta waktu itu. Toleransi Islam-Hindu juga kerap terlihat, antara lain pada menara Masjid Kudus. Bangunan itu terbuat dari bata tanpa lepa (semacam perekat). Teknik konstruksi demikian sangat populer pada masa pra-Islam.
Beberapa pakar menyebutkan Menara Kudus mirip candi di Jawa Timur, terlebih karena bangunan itu menghadap ke Barat. Kaki bangunannya yang bertingkat-tingkat dipandang merupakan pengaruh dari masa Majapahit. Ada juga pakar yang menafsirkan Menara Kudus mirip bangunan kulkul di Bali. Banyak ornamen masjid yang diperkaya dengan seni hias Arab, Cina, Vietnam, dan Eropa, semakin menunjukkan kemajemukan kala itu sangat luar biasa.
Dihadapan para pengikutnya, Sunan Kudus pernah memerintahkan agar sapi tidak disembelih dan dikonsumsi, lantaran banyak “saudara-saudara” beragama Hindu yang menganggap seekor sapi sebagai hewan suci. Supaya tidak menyakiti hati mereka, katanya, biarlah mereka yang Muslim tidak mencicipi daging sapi. Toh jika urusannya cuma menu makanan, masih banyak daging hewan lain yang bisa disate atau disop.
Di Jawa Timur, adanya toleransi beragama diperlihatkan oleh makam kuno Tralaya di Trowulan. Sejumlah batu nisan pada kompleks makam Islam itu bertuliskan huruf Jawa Kuno dan Arab pada tiap sisi, berupa tahun Saka dan gambar sinar matahari yang biasa dijumpai pada hasil seni Majapahit. Huruf Jawa Kuno dan tahun Saka merupakan pengaruh India yang sering diidentikkan dengan agama Hindu dan Buddha.
Toleransi beragama yang kuat diperlihatkan pula oleh Kelenteng Sam Po Kong di Semarang. Pada saat-saat tertentu banyak masyarakat Islam, Buddha, Konghucu, dan etnis Tionghoa datang ke tempat itu untuk berbagai keperluan. Begitu pula kelenteng Tuban, yang dipenuhi oleh peziarah Tionghoa dan Islam ketika bulan Ramadhan tiba. Satu untuk semua, begitulah kira-kira maknanya.
Pada zaman modern ini sebenarnya toleransi beragama masih diperlihatkan masyarakat Indonesia. Pembangunan gereja di Ambon, misalnya, sering kali dibantu pengerjaan dan pembiayaannya oleh umat-umat agama lain. Begitu pula pembangunan masjid.
Kemajemukan yang rukun juga masih dapat ditemui di Bali hingga saat ini. Pembangunan masjid di tengah perkampungan umat Hindu, bukanlah hal aneh. Letaknya pun bersebelahan dengan sebuah pura dan gereja. Komunitas agama-agama itu selalu saling membantu karena beranggapan mereka adalah bersaudara. Karena itu tak ada sedikit pun kekhawatiran bagi umat Islam dan Kristiani yang tergolong minoritas untuk beribadah di Bali.
Malah setiap berlangsung perayaan Natal, sejumlah gereja dihias dengan ornamen khas Bali, seperti pura dan gapura. Ornamen demikian mengingatkan kita kepada kebudayaan Hindu. Barangkali tidak banyak orang tahu kalau arsitektur Masjid Istiqlal Jakarta, salah satu masjid terbesar di Indonesia ini, dirancang oleh arsitek F Silaban yang beragama Kristen. Setidaknya ini juga memperlihatkan bukti toleransi beragama.
Sayang, sekarang toleransi beragama sudah luntur. Meskipun pada prinsipnya semua agama mengajarkan kebaikan, tetapi ada saja oknum-oknum yang berbuat menyimpang. Akibatnya, sering terjadi penistaan terhadap golongan minoritas. Untuk itulah kita harus benar-benar belajar dari kearifan masa lampau. (ist/Djulianto Susantio)
Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad. Foto: Antara.com.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong agar setiap daerah mempunyai regulasi yang mengatur perlindungan budaya lokal, seperti bahasa dan kesenian. Karena itu, DPD juga mengajukan rancangan undang-undang (RUU) bahasa dan kesenian daerah yang akan terus diperjuangkan.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, di Semarang, Sabtu (18/3/2017) malam. “Saya dengar di Jawa Tengah sudah memiliki perda seperti itu. Kami dorong daerah lain untuk membuatnya,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Provinsi Jateng saat ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa yang sudah diimplementasikan dalam beberapa kebijakan, seperti penggunaan Bahasa Jawa di instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota setiap Kamis.
Hal itu diungkapkannya saat kegiatan publikasi anggota DPD RI asal Jawa Tengah Bambang Sadono melalui kesenian lokal yang digelar di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang.
Dalam kegiatan itu, kelompok kesenian wayang orang Ngesti Pandowo Semarang tampil membawakan lakon “Kresna Duta” di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Kompleks TBRS, Semarang.
Farouk Muhammad, senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB), mengakui belum tentu setiap daerah memiliki perda perlindungan budaya lokal, termasuk di daerah pemilihannya sehingga kebijakan semacam itu akan didorong penerapannya.
“Ya, daerah-daerah lain belum tentu punya. Kami harapkan masing-masing anggota DPD bisa mendorong daerahnya, dengan merujuk ke sini. Kalau perlu, studi banding,” kata mantan Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tersebut.
Upaya pelestarian budaya lokal, menurut dia, juga dilakukan DPD RI dengan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) bahasa dan kesenian daerah yang akan terus diperjuangkan.
Bersamaan dengan itu, dilakukan pula peluncuran dua buku Bambang Sadono berjudul “60 Tahun Bambang Sadono: Menjadi Tua Tetap Berkarya Masih Bergaya” dan “60 Tahun Bambang Sadono: Kenangan Sepanjang Jalan”.
Bambang Sadono mengaku sengaja memilih pergelaran wayang orang untuk menyemarakkan peluncuran bukunya karena kesenian lokal itu merupakan salah satu bagian kebudayaan masyarakat Jateng.
“Komitmen saya sebagai orang yang mewakili Jateng. Kenapa wayang orang? Selama ini pementasan wayang orang paling jarang mendapatkan perhatian,” kata mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu.
Padahal, ia menilai, Wayang Orang (WO) Ngesti Pandowo pernah diundang tampil di Istana Negara oleh Presiden Soekarno, namun sekarang kondisi kelompok kesenian itu memprihatinkan.
“Pemerintah harus mengambil peran, terutama Pemerintah Kota Semarang, karena kalau tidak, kesenian lokal, seperti WO Ngesti Pandowo ini akan kalah seiring perkembangan teknologi dan ekonomi,” katanya.
Apalagi, Bambang Sadono menambahkan, kesenian wayang orang bisa menjadi andalan potensi pariwisata Kota Semarang dan orang-orang luar negeri justru sangat tertarik dengan kesenian semacam ini. (ist)
Royyan Julian dan kumpulan cerpennya berjudul Tandak. Foto: ist.
Jawa Timur terbentuk dari beragam suku dengan ciri khas budaya masing-masing. Kekayaan budaya Jawa Timur telah dikenal dan dikagumi khalayak di dalam maupun luar negeri. Namun kekayaan budaya tersebut lama-kelamaan tergerus oleh arus globalisasi yang begitu kuat.
Generasi muda yang seharusnya melestarikan kebudayaan tersebut justru mulai tak mengenali kebudayaannya sendiri. Berbagai cara dilakukan oleh lembaga budaya untuk mengangkat kembali budaya Jawa Timur, salah satunya lewat karya sastra.
Budaya Jawa Timur seperti dilansir TribunNews.com, terbaca dengan jelas dalam dua karya sastra pemenang sayembara buku cerpen dan puisi Dewan Kesenian Jawa Timur 2015. Karya tersebut antara lain kumpulan cerpen Tandak karya Royyan Julian dan kumpulan puisi Playon karya F Aziz Manna. Kedua judul karya sastra juara itu sangat kental unsur Jawa Timur, bahkan mungkin hanya dipahami maknanya oleh warga Jawa Timur saja.
Tandak mengangkat lokalitas Madura yang sarat etnik dan intrik. Fenomena blater menjadi sorotan utama cerita, menjadikan cerita dalam buku ini begitu khas. Saya memahami blater dalam buku ini seperti seorang mafia yang ditakuti sekaligus dijadikan tempat mengayom. Pesona blater dipaparkan secara humanis tanpa tendensi yang berlebihan.
Sepak terjang blater dapat dilihat dalam cerpen berjudul Tandak dan Calon Istri Phu Chau Phu. Budaya karapan sapi, pertunjukan penari tandak atau tayub serta identitas pondok pesantren melengkapi kekokohan cerita antara lain terpadak dalam cerpen Memburu Gogor, Sirkuit Jahanam, Muang Sangkal, dan Biografi Pohon Sidrah. Cerita dalam buku ini membahas sisi lain dari dinamika Madura dalam rentang waktu masa kerajaan Hindu-Buddha kuno sampai masa kontemporer.
Kekayaan budaya Jawa Timur dalam bentuk bahasa maupun permainan anak diangkat secara apik dalam kumpulan puisi Playon. Penyair menelusupkan istilah-istilah Jawa Timur secara pas dalam balutan diksi-diksi yang puitis. Istilah mulai dari Contong Bolong, Suket Tarung, Endog-endogan, Bendan, Pikatan sampai Mungar dinarasikan dalam kata penuh makna yang seringkali mengejutkan. Penuh perenungan agar pembaca mampu merefleksikan pesona sekaligus dilema budaya Jawa Timur.
Kedua karya sastra ini layak diapresiasi sebagai catatan yang mewariskan kekayaan intelektual budaya Jawa Timur. Saya salut pada Dewan Kesenian Jawa Timur yang telah mencari, mengurasi, dan menerbitkan karya-karya terbaik tersebut untuk menunjukkan keindahan budaya Jawa Timur.
Masyarakat Jawa Timur bisa membaca karya tersebut untuk menggali kembali kenangan tentang budaya Jawa Timur. Siapa tahu hasil pembacaan tersebut dapat menimbulkan inspirasi untuk membangkitkan kembali budaya Jawa Timur dalam bentuk yang lain. (ist)
Peran pemerintah daerah terhadap penanganan situs purbakala minim. Foto: Detik.com.
Masih banyak situs purbakala peninggalan kerajaan Majapahit di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang kurang terawat dengan baik. Terbatasnya anggaran membuat pemerintah pusat melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim tak bisa berbuat banyak.
Seperti Situs Tribuwana Tungga Dewi di Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko yang dirawat ala kadarnya sehingga tak dilirik wisatawan. Candi Minakjinggo di Trowulan juga kondisinya cukup memprihatinkan. Penelitian yang tak tuntas membuat rekonstruksi candi sesuai bentuk aslinya jalan ditempat.
Dan masih banyak lagi situs-situs lain yang kondisinya tak kalah memprihatinkan. Kondisi itu diperparah dengan sikap Pemkab Mojokerto yang hanya menyedot pendapatan asli daerah (PAD) tanpa mau ikut merawat.
Di sela-sela kunjungannya ke Museum Majapahit di Trowulan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy sempat menyindir Pemkab Mojokerto, yang dinilai hanya mengambil keuntungan atas keberadaan situs Cagar Budaya Majapahit, namun tidak memberikan imbal balik untuk perawatan.
Sindiran tersebut disampaikan pria kelahiran Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun usai mendengar penjelasan dari pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan. Pihak BPCB menyatakan jika selama ini tidak ada kontribusi dari Pemkab Mojokerto, padahal Pemkab Mojokerto mengambil retribusi di sejumlah situs.
“Yang memungut restribusi disini Pemkab tapi tidak memberikan bantuan apapun untuk perawatan situs. Mereka memungutnya dimana, pintu masuk itu? Pemkab ini sak enak-enake udel ae (Pemkab ini seenaknya saja),” ungkapnya seperti dikutip Beritajatim.com, beberapa waktu lalu.
Muhadjir menginginkan pihak pemda maupun BPCB duduk bersama mengatasi persoalan ini. “Dengan anggaran yang terbatas kami terus urus (situs-situs terbengkalai), agar tahap demi tahap situs-situs bisa terpelihara dengan baik, perlu ada cara-cara kreatif supaya berlangsung cepat,” katanya.
Ke depan, lanjut Muhadjir, situs-situs purbakala harus direvitalisasi supaya menjadi destinasi wisata yang menarik turis mancanegara. Pihaknya berharap kunjungan wisatawan bisa menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
“Seperti situs Trowulan ternyata pihak pengelola (BPCB Trowulan) tak memungut apa-apa. Untuk siswa tak masalah, kalau turis asing tidak betul. Kami revitalisasi tempat parkir, tempat ibadah, souvenir seusai ciri khas situs,” ujarnya.
Oleh sebab itu, tambah Muhadjir, pihaknya berharap ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Pasalnya, selama ini sebagian pemda menganggap merawat situs purbakala tak menjadi prioritas dan membebankan sepenuhnya tanggungjawab perawatan ke pemerintah pusat. Di sisi lain pemda menikmati PAD dari situs-situs yang menjadi destinasi wisata, seperti dari retribusi parkir dan tiket masuk.
“Ada juga pemerintah daerah yang belum menjadikan situs purbakala sebagai prioritas tergantung daerahnya dan besar kecilnya PAD. Saya minta duduk bersama agar kedua belah pihak bisa mengambil manfaat. Memang ini wilayah pemerintah pusat, namun pemda banyak mengambil manfaat salah satunya sebagai destinasi wisata,” terangnya.
Jika sinergi itu berjalan dengan baik, Muhadjir juga berharap keberadaan situs purbakala menjadi wahana pendidikan karakter para generasi penerus bangsa. “Sehingga nanti kami harapkan situs-situs semacam ini menjadi tujuan para siswa dalam rangka menanamkan rasa cinta tanah air, bahwa nenek moyang kita tak kalah hebat dengan bangsa lain,” tandasnya. (sak)