Pameran 2.000 Keris di Makam Bung Karno Blitar

foto
Pameran keris bertajuk ‘Kebangkitan Keris Bumi Bung Karno untuk Pemersatu Nusantara’.Foto: Detik.com.

Sekitar 2.000 keris dari berbagai daerah di Indonesia dipajang dalam pameran di halaman parkir Makam Bung Karno Kota Blitar. Bertajuk ‘Kebangkitan Keris Bumi Bung Karno untuk Pemersatu Nusantara’, diharapkan bisa mengembalikan semangat persatuan dan kebersamaan khususnya, bagi komunitas penggemar keris se Indonesia.

“Harapan saya pameran keris yang menjadi pusaka nusantara ini dapat menjadikan pemersatu bangsa Indonesia. Saya berharap bangsa Indonesia tidak dipecah belah oleh perbedaan, namun disatukan oleh perbedaan dan kebudayaan salah satunya keris ini,” kata Wali Kota Blitar, Moch Samanhudi Anwar dalam sambutan pembukaan, Sabtu (13/5).

Keris, menurut Samanhudi, sebagai bentuk peradaban tingginya budaya Indonesia yang diakui Unesco sebagai warisan budaya dunia. Untuk itu perlu diupayakan, hasil karya seni adiluhung ini juga diturunkan ke generasi muda kita.

“Saya melihat yang masih mempunyai keris sekarang itu merupakan keturunan atau warisan dari orangtuanya. Nah sekarang ini saatnya kita juga mulai mengenalkan keris pada generasi muda kita biar karya budaya kearifan lokal ini tetap terjaga eksistensinya,” tambah Samanhudi seperti dikutip detik.com.

Sementara Ketua Panitia Pameran Keris, Eko Sumarno mengatakan, pameran ini digelar selama dua hari, yakni mulai 12-14 Mei. Ada 75 kolektor yang datang untuk memamerkan dan menjual keris koleksinya.

“Kalau biasanya ada even di Kota Blitar kita ikut, tapi kalau kali ini memang mengadakan even khusus bagi kolektor keris,” kata Eko.

Seorang pemerhati dan pecinta pusaka dari Jember, Cornelia Karundeng mengaku sengaja datang ke Kota Blitar, khusus untuk menghadiri acara ini.

“Awalnya saya berniat melestarikan budaya biar tidak punah ya, tapi lama kelamaan saya makin cinta karena keris ini mempunyai filosofi yang sangat tinggi,” ungkap pengusaha etnis Thionghoa ini.

Pria yang mengaku mengoleksi ribuan keris di setiap era ini menyatakan jika sampai saat ini dia tidak pernah berhenti mempelajari keris dari materi dan seni.

Ditanya apakah dia termasuk orang yang percaya kekuatan yang terkandung di benda pusaka tersebut. “Saya hanya belajar materi dan artistiknya saja, kalau kemudian dapat yang lainnya itu berarti bonus atas kecintaan saya,” kata Cornelius.

Dari informasi beberapa kolektor yang hadir, dalam dunia keris tidak dikenal istilah jual beli. Mereka beranggapan, jika ada orang yang ingin memiliki keris koleksinya, maka orang tersebut hanya memberi mahar kepemilikan.

“Keris itu seperti lukisan atau karya seni lainnya. Tidak ada standart baku nilai nominal, namun lebih pada menyukai. Jadi untuk nilai mahar beragam, mulai ratusan ribu sampai ratusan juta,” jelas salah satu peserta pameran, Rofiq Kamarogan.

Animo pengunjung dalam pameran keris ini sangat positif. Tidak sedikit dari mereka lalu pulang membawa keris untuk menambah koleksinya. (dtc)

Arca Dwarapala Gaprang (4): Memberi Pratanda Laku Kehidupan

foto
Arca Dwarapala Gaprang memiliki pratanda rambu kehidupan. Foto: Pemudagaprang.blogspot.com.

SUARA Ksatria-isme yang ada dalam ikonografi phallus memang terkesan pada sosok laki-laki, namun arca ini berpasangan (perwujudan laki-laki dan perempuan), sehingga masalah gender tidak menjadi sebuah diskriminasi.

Pemahaman ‘suara tersirat’ merupakan bentuk komunikasi keimanan pribadi atau masyarakat umum dengan “Mbah Gaprang”, dimana terdapat fungsi cermin diri dalam perjalanan hidup duniawi. Pemegangan kepercayaan Jawa yang berhubungan dengan larangan dalam menjalani hidup dikenal dengan istilah ‘mo limo’ yakni;

(1) mamsa (daging) artinya, tidak memakan daging berhubungan dengan kebiasaan material karena daging sebagai bentuk simbolisasi kekayaan materi, pada kepercayaan Hindu beberapa dewa menjelma dalam bentuk binatang (nandi: sapi, ganesha: gajah, waraha: babi hutan).

(2) matsya (ikan) artinya, ikan sebagai penjelmaan (awatara) dari Dewa Wisnu dalam kepercayaan Hindu, dan kepercayaan Jawa Kuno, ikan digambarkan sebagai penghuni alam bawah air, baik sungai maupun laut harus dijaga kelestarian dan keseimbangan ekosistemnya, sehingga tidak menjadi bencana.

(3) madya (alkohol) artinya, tidak meminum minuman yang dapat memabukkan (mengandung alkohol), karena dapat menghilangkan kejernihan alam pikiran atau mendem.

(4) maithuna (persetubuhan), artinya, tidak melakukan hubungan seksual yang bukan haknya kecuali yang telah sah menjadi haknya (suami-istri), hal ini berhubungan dengan tata susila.

(5) mudra (sikap tangan yang menimbulkan tenaga gaib, dilakukan secara berlebihan), artinya, tidak melakukan hal-hal berhubungan dengan pelanggaran susila (asusila) melalui tangan karena tangan ini sebagai sarana keluar-masuk kekuatan diri, dalam bahasa Jawa kasar ada istilah nggratil.

Reco Pentung Gaprang secara tersirat berhubungan dengan adat mo limo yang keempat, yakni maithuna (persetubuhan). Hubungan suami-istri merupakan hal yang sakral atau memiliki kekuatan supranatural, kaitannya dengan penciptaan manusia (janin-anak keturunan) oleh Sang Khaliq.

Begitupun sebaliknya, saat persetubuhan yang dilakukan bukan dari hubungan suami-istri (madon) akan menimbulkan murka atau hukuman dari Sang Khaliq berupa penyakit (sekarang: HIV/AIDS).

Reco Pentung Gaprang menjadi jawaban bahwa budaya freesex (seks bebas atau madon) merupakan ‘pantangan’ dalam budaya Jawa, mengingat tatanan yang tersirat dalam ikonografi phallus adalah penguatan harga diri pribadi dan keharmonisan keluarga.

Pabila melihat bentuk Reco Pentung yang menakutkan, lebih menyiratkan arti rupo yakni penilaian bentuk wajah dalam satu kesatuan, yang sebenarnya berada dibawah rasa (roso atau ngolah roso) yakni penilaian terhadap niat dan peneguhan keimanan.

Saat sowan atau berkunjung ke “Mbah Gaprang” lebih diutamakan agar tidak terjebak pada penilaian bentuk (fisik/materi) sebuah arca, akan tetapi lebih mengutamakan porsi cermin diri, untuk melakukan instrospeksi sebelum meminta bantuan kepada-Nya (Ngolah Roso).

Saat seseorang masih mengutamakan bentuk ciptaan, maka mudah lupa dengan makna harfiah ‘titipan illahi’ sehingga rasa syukur semakin minim (kedonyan). Sebaliknya, pada saat seseorang sudah bisa melepaskan penilaian bentuk ciptaan, maka lebih mudah ingat akan tanggung-jawab sebagai ‘titipan illahi’ sehingga rasa syukur semakin kuat (nerimo ing pandum).

Konsepsi nerimo ing pandum (menerima apa adanya dengan selalu bersyukur) bukan berarti tidak mau berusaha, akan tetapi setiap insan (pribadi) diarahkan untuk memahami sebuah proses hidup sebagai bentuk lelaku (perjalanan hidup).

Hal ini menyiratkan pemahaman bahwa takdir illahi (pandum) itu berada pada hasil akhir yang menjadi ketetapan-Nya, sehingga ada sebuah rambu-rambu hidup. Agar tidak menempuh jalan pintas dengan cara yang instan (misal: pesugihan atau ingin cepat kaya dengan bantuan gaib; pelet atau ingin terlihat rupawan untuk memikat lawan jenis dengan tujuan materi semata).

Suara tersirat “Mbah Gaprang” merupakan bentuk ‘jembatan pembicaraan’ proses perjalanan hidup baik pribadi maupun masyarakat umum. Sekaligus menjadi ‘rambu-rambu hidup’ yang terbungkus dalam komunikasi keimanan kepada Sang Khaliq.(4 dari 4/habis – Djoko Widijanto – Pemerhati Sejarah-Budaya Nusantara)

Tulisan pertama

Arca Dwarapala Gaprang (3): “Suara Tersirat dari Mbah Gaprang”

foto
Reco Berphallus di Situs Arca Gaprang di Kota Blitar. Foto: Panoramio.com.

PARA seniman agama alias Rsi memiliki independensi dalam merancang dan membuat seni kriya sebagai penyampaian ‘adi-kodrati’ dalam bentuk sebuah arca.

Reco Pentung Gaprang memiliki ikon utama yakni Reco Pentung (perwujudan laki-laki) phallus (alat kelamin laki-laki) sebagai pentung dan berpasangan dengan Reco Pentung (perwujudan perempuan).

Eksotisme Reco Pentung Gaprang tidak terlepas dari makna tersirat yang disuarakan oleh Sang Rsi, baik sebagai penghubung magis dengan para dewa (Sang Khaliq), rambu-rambu sosial, introspeksi diri, maupun kritik sosial yang ada pada zamannya.

Arca ini berpasangan sebagai wujud laki-laki dan perempuan, layaknya keberadaan arca dwarapala yang berpasangan di kanan-kiri pintu masuk sebuah candi. Hingga saat ini Reco Pentung Gaprang masih dipercaya dalam ritual-ritual keagamaan oleh masyarakat sekitar, bukan hanya umat Hindu, juga yang beragama lain, khususnya pemegang adat Jawa – Kejawen.

Teringat sebuah ungkapan adat Jawa “desa mawa cara, nagara mawa tata” atau bisa diartikan bahwa setiap desa memiliki keragaman adat dan budaya, dan setiap pemerintahan (dahulu kerajaan) memiliki keragaman tata kelola masyarakat.

Adat Jawa dalam perkembangannya semakin terlihat nyata, dengan kemampuan mengolah unsur-unsur kebudayaan lain (Hindu-Budha) sedemikian rupa, sehingga budaya sendiri tidak ditenggelamkan oleh pengaruh asing yang ada.

Secara tersirat pada produk budaya yakni Reco Pentung Gaprang telah menampilkan nilai-nilai lokal (Jawa Kuno) dan menggeser dominasi unsur-unsur India (Indianisasi). Masuknya kebudayaan India tidak melalui paksaan (koloni) sehingga Adat Jawa Kuno sebagai penerima pengaruh budaya lebih berhak menentukan akulturasi budaya.

Tradisi Jawa yang ada hingga saat ini secara garis besar dapat dipilah dalam tiga pokok ajaran, yaitu: sistem upacara daur hidup, adat pergaulan (kekeluargaan), dan kesenian (pertunjukan budaya). Apa kaitannya dengan Reco Pentung Gaprang?

Segala tradisi Jawa Kuno yang ada hingga menjadi Jawa Madya dan Jawa Baru, memiliki konsepsi yang sama yakni ‘rasa syukur terhadap Sang Khaliq’. Semua itu berhubungan dengan nilai-nilai keselarasan, keserasian, dan keharmonisan, sehingga tolak-ukur pencapaian nilai-nilai tersebut berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan.

Berkaitan dengan wujud nyata pembagian tradisi Jawa dalam tiga garis besar di atas, yakni:

1. Upacara daur hidup, antara lain, perkawinan, kelahiran dan kematian (yakni: adat kelahiran diantaranya; selametan weton, mitoni, sepasaran, selapan; adat kematian diantaranya; telung dina, pitung dina, patang puluh dina, nyatus, nyewu; adat perkawinan diantaranya; temu manten).

2. Adat pergaulan bisa dilihat dalam tradisi tilik atau sungkeman yakni adat bagi yang muda mengunjungi yang lebih tua, termasuk ziarah kubur dan mengunjungi tempat peninggalan nenek moyang.

3. Kesenian (wayang, ludruk dan tari-tarian yang ada di setiap adat kulonan-wetanan dan sub-budayanya) merupakan bentuk hiburan yang juga memiliki pola komunikasi budaya berupa introspeksi diri bagi pribadi dan masyarakat luas.

Ritual Jawa yang masih ada hingga kini dalam masyarakat adat yakni Grebeg (muludan dan suro), bersih desa (syukur kesejahteraan dan ketentraman desa), larung samudro (syukur hasil laut), panenan (syukur hasil pertanian), dan lainnya. Semua adat tersebut berhubungan dengan peninggalan budaya Jawa Kuno.

Bagi masyarakat yang masih memegang adat ini, salah satunya dengan menyelenggarakan ritual adat dihadapan Reco Pentung Gaprang. Tradisi yang ada menjadi sebuah rambu-rambu moralitas, berhubungan dengan posisi ‘aji’ atau harga diri dalam satu kesatuan proses hidup. Salah satunya melalui ungkapan: ajining raga soko busono, ajining diri soko lati, harga diri kita ditentukan oleh pakaian dan tingkah laku yang juga berhubungan dengan harga diri dalam pemegangan ucapan, sumpah dan janji.

Hal ini diwujudkan dalam posisi tangan kiri Reco Pentung Gaprang (perwujudan laki-laki) yang memegang phallus. Tangan kiri dalam adat Jawa diartikan sebagai perwujudan nilai-nilai ketidaksopanan.

Perwujudan bentuk vulgar memegang phallus dengan tangan kiri, lebih bermakna bahwa adanya rasa malu (akibat penyimpangan perilaku) karena tidak mampu memegang ketidaksopanan pribadi. Ketidaksopanan merupakan cikal-bakal terjadinya penyimpangan sosial dari asusila menjadi sebuah tindakan pelanggaran pranata umum.

Reco Pentung Gaprang masyarakat setempat menyebut “Mbah Gaprang” dikenal (diyakini) sebagai perwujudan “Sang Khaliq”, yang pada jaman dulu sebagai perwujudan dewa dalam aliran Tantrayana dalam hal ‘kesuburan’.

Suara tersirat dalam arca ini lebih terlihat dalam ikonografi phallus yang juga menjadi simbolisasi komunikasi keimanan. Pengertian ‘kesuburan’ dalam perspektif adat Jawa yang ada hingga saat ini, antara lain:

(1) Berhubungan dengan hubungan suami-istri untuk memohon keturunan atau kehamilan. Berhubungan dengan bisa terlepas dari penyakit yang diderita.

(2) Berhubungan dengan kesuburan tanah garapan untuk meningkatkan hasil bumi dan terbebas dari hama (penyakit tanaman). Kekuatan masyarakat dalam menghadapi wabah penyakit (pageblug)

‘Suara tersirat’ dari “Mbah Gaprang” merupakan rambu-rambu sosial yang bertumpu pada moralitas masyarakat pada saat berhadapan dengan permasalahan hidup (samsara). Mengingat semua manusia yang hidup akan menghadapi cobaan (samsara) dari Sang Khaliq.

Ikonografi phallus alat kelamin laki-laki yang dibesarkan dan pasangannya yang ada dalam Reco Pentung Gaprang menyiratkan sebuah nilai-nilai ksatria-isme. Antara lain ksatria-isme dalam porsi pemegangan tanggung-jawab yang berhubungan dengan kepemimpinan pribadi sebagai kepala rumah tangga, dan atau kedudukan atau kepemimpinan masyarakat (struktural pemerintahan). (3 dari 4/bersambung – Djoko Widijanto – Pemerhati Sejarah-Budaya Nusantara)

Tulisan keempat

Arca Dwarapala Gaprang (2): Bukti Kuatnya Budaya Jawa Kuno

foto
Situs Arca Gaprang termasuk sepi dan jarang dikunjungi. Foto: Panoramio.com.

KESAN umum terhadap Reco Pentung Gaprang sepertinya ‘minim hiasan’, seperti halnya arca dan relief di Candi Sukuh yang berada di lereng Gunung Lawu.

Reco Pentung Gaprang menampakkan Phallus (alat kelamin laki-laki) menjadi perwujudan pentung (gada) dan berpasangan dengan Reco Pentung yang menyerupai perempuan. Hal ini terlihat pada posisi tangan yang keduanya memegang paha, dengan hiasan lubang di bagian bawah sebagai perwujudan alat kelamin perempuan.

Ada apa dengan phallus yang diwujudkan dalam bentuk besar, menggantikan ikonografi gada atau pentung?

Dibalik penciptaan atau pembuatan sebuah arca terdapat seorang tukang atau seniman yang disebut juga sebagai Rsi. Status Rsi atau empu yang bertindak sebagai pembuat (konseptor dan konstruktor) arca memiliki peran multi magis.

Dalam budaya Hindu-India dikenal dengan sebutan sthapaka (brahmana arsitek) dan sthapati (brahmana perencana). Status tersebut bukan sekedar menyelesaikan pembuatan semata, akan tetapi ada sebuah pranata atau tata cara pembuatan sebuah arca dalam kebudayaan Hindu-Budha yang harus dipegang.

Seorang Rsi menjalankan proses penterjemahan, pemilihan hingga penggunaan sebuah pranata dalam perencanaan seni kriya. Rsi sebagai seorang seniman agama juga memperhatikan adat budaya Jawa Kuno yang dikenal sebagai pakem.

Sebagai perancang sekaligus pembuat, Rsi memiliki wewenang dari sang raja yang berkuasa untuk membuat perlengkapan ibadah (pemujaan), yakni salah satunya reco pentung (dwarapala).

Posisi para Rsi atau empu berada di bawah Menteri Herhaji (menteri agama Ka-rsi-an), dimana urusan keagamaan Kerajaan Majapahit terbagi dalam tiga golongan, yang termuat dalam Kitab Nagarakertagama (pupuh 10: 3) antara lain:

1. Dharmmadhyaksa ri Kasaiwan, yakni Menteri Agama Hindu, pemegang kebijakan dalam urusan keagamaan Hindu.
2. Dharmmadhyaksa ri Kasogatan, yakni Menteri Agama Budha, pemegang kebijakan dalam urusan keagamaan Budha.
3. Menteri Herhaji, yakni kepala urusan pertapa dan seniman termasuk Menteri agama lokal (Ka-rsi-an), pemegang kebijakan dalam urusan keagamaan lokal ‘aji saka’.

Berdasarkan sumber Kitab Nagarakertagama, seorang Rsi memiliki penghormatan tersendiri dari sang raja, saat menjalankan tugasnya. Penghormatan tersebut juga berhubungan dengan independensi seorang Rsi sebagai seniman agama dalam membuat perwujudan tentunya masalah penterjemahan dan penggunaan pranata atau pakem yang dianggap sesuai dengan masyarakat sekitar.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Edi Sedyowati (2006), dalam meluruskan pernyataan EB Volger (1947) yang menyatakan bahwa “seni pahat Jawa-Hindu pada dasarnya bersifat dienstbaar (terpakai) dan gebonden (terikat), dimana pranata (Indianisasi) dengan rasa hormat dan penuh ketaatan, sehingga tidak mungkin ada ruang untuk kebebasan individu (Sang Rsi atau empu) sebagai seniman”.

Dalam merencanakan, merancang, termasuk proses pengerjaan sebuah bangunan suci terdapat pranata Hindu yang termuat dalam Kitab Silpasastra. Pada ranah ini setiap seniman agama atau Rsi yang juga sebagai sthapaka dan sthapati, menjadikan Kitab Silpasastra sebagai pakem untuk mewujudkan sebuah produk perlengkapan agama.

Rsi atau Empu atau Seniman Agama yang ada di Jawa Timur (wetanan), masih memegang adat Jawa Kuno (pra-Hindu) yang juga digunakan sebagai pakem. Hal ini menjadi bukti bahwa keberadaan Reco Pentung Gaprang lebih mengutamakan Pakem Jawa Kuno dari pada Pakem India (Silpasastra).

Perkembangan Hindu-Budha di Jawa Timur pola kesenian Jawa Kuno semakin terlihat, atau lebih dikenal dengan langgam Jawa Timur (wetanan). Pada ranah ini para pemerhati sejarah dan budayawan termasuk arkeolog memberikan perhatian khusus terhadap setiap peninggalan yang dirasa ‘unik’.

Era pergeseran kekuasaan Hindu-Budha Jawa Tengah ke Jawa Timur dari masa Kerajaan Mataram Kuno dibawah Raja Airlangga (1019-1042 M), Kerajaan Kahuripan (Jenggala) dan Kerajaan Daha-Kadiri (1042-1222 M) serta berdirinya Kerajaan Singosari-Majapahit (1222-1447M), juga berpengaruh dalam bidang seni kriya sebagai salah satu alat pembangunan kerajaan.

Candi dan arca yang ada di Jawa Tengah (kulonan) lebih terlihat megah dan kaya hiasan (ikon), sedangkan candi dan arca di Jawa Timur (wetanan) nampak lebih sederhana dan sepintas ‘minim hiasan’.

Pernyataan ‘minim hiasan’ disini lebih dimaksudkan sebagai bentuk kehadiran kembali unsur lokal (local genius), yakni penerimaan kebudayaan Hindu-Budha di Jawa Timur tidak serta-merta hanya mengikuti gaya India, akan tetapi menampakkan ciri khas (motif dan gaya) Jawa Kuno.

Reco Pentung Gaprang, sebagai salah satu produk budaya Hindu-Budha Jawa Timur (wetanan) di masa akhir Kerajaan Majapahit, menjadi bukti pemegangan budaya Jawa Kuno dalam penciptaan yang terlihat dalam bentuk ikonografi lokal berupa phallus dan pasangannya.

Hal ini dapat ditelaah sebagai bentuk pernak-pernik seni kriya wetanan yang memiliki karakteristik dengan penyampaian nilai-nilai (values) budaya bagi setiap insan (pribadi) dan masyarakat sebagai jati diri bangsa. (2 dari 4/bersambung – Djoko Widijanto – Pemerhati Sejarah-Budaya Nusantara)

Tulisan ketiga

Arca Dwarapala Gaprang (1): Reco Berphallus ‘Bicara’

foto
Situs Arca Gaprang di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kota Blitar. Foto: Ils.fr.

PENINGGALAN budaya Jawa Kuno dalam berbagai bentuk perwujudan masih dapat kita saksikan hingga saat ini.

Bangunan suci di era Hindu-Budha antara lain candi (pemujaan dan pendharmaan), petirtan, prasasti, arca, termasuk artefak yang ada, memiliki hubungan erat dengan budaya yang ada di masyarakat.

Masuknya kebudayaan Hindu-Budha di Nusantara sejak berdirinya Kerajaan Kutai (abad ke-5) hingga akhir Kerajaan Singosari-Majapahit (pertengahan s/d akhir abad ke-15) tidak begitu saja meninggalkan kebudayaan Jawa Kuno sebelumnya (pra-Hindu), yakni Zaman Neolithikum (Kebudayaan Batu Halus/ Batu Baru Akhir) termasuk Zaman Megalithikum (Kebudayaan Batu Besar) sebelum memasuki proses penerimaan kebudayaan India.

Masalah perwujudan bangunan termasuk relief dan arca yang ada pada era Hindu-Budha atau Hindu-Jawa juga menampakkan nafas akulturasi budaya atau perpaduan budaya yang pekat. Akulturasi budaya pada era ini tak lain, hadirnya pengaruh Hindu-Budha dari India dengan kebudayaan Jawa Kuno pada zaman pra-aksara.

Para sejarawan, arkeolog, dan seniman termasuk pemerhati budaya Jawa Kuno memiliki persamaan persepsi bahwa nafas kebudayaan Jawa kuno tidak bisa dikatakan ‘pasif’ atau tanpa peranan. Hal ini bisa kita pahami dengan hadirnya pengakuan terhadap adanya unsur kearifan lokal (Local Genius), dimana setiap budaya memiliki kemampuan (tatanan) sebelum menerima pengaruh dari luar (pengaruh India).

FDK Bosch memaknai Local Genius sebagai proses kekuatan penciptaan kembali dalam proses hinduisasi (Indianisasi) dimana para brahmana (India) dan empu (lokal) memegang peranan. Kontak budaya yang ada antara budaya India dengan budaya Jawa Kuno menjadikan kehadiran budaya Hindu-Budha di Jawa. R.Soekmono menyebut bahwa Local Genius adalah kemampuan luar biasa (untuk mengolah pengaruh asing) yang terpendam dalam kebudayaan pra-aksara.

Sejak Kerajaan Mataram Kuno (Jawa Tengah), Kerajaan Tarumanegara (Jawa Barat) hingga Kerajaan Kahuripan, Daha dan Singosari-Majapahit (Jawa Timur) dalam rentang waktu abad ke-10 hingga akhir abad ke-15 memiliki produk budaya yang beragam.

Saat terjadinya kontak budaya antara Kebudayaan Hindu-India dengan Kebudayaan Jawa Kuno (pra-aksara), maka yang berperan adalah daya cipta atau kemampuan yang menonjol dalam proses pembentukan kebudayaan baru atau kebudayaan Hindu-Jawa nantinya (RP Soejono, 1983: 131).

Bisa dikatakan bahwa daya serap dari penerimaan budaya dilakukan oleh cendekiawan budaya lokal atau para empu, pada masa pra-aksara dalam kebudayaan Jawa Kuno.

Perkembangan budaya dari model penciptaan kelengkapan budaya pasca Indianisasi terlihat pada berdirinya berbagai bangunan suci, dan tempat sakral yang semakin banyak dan beragam. Hindu Jawa (kebudayaan Hindu-Budha di Jawa) bersifat sinkretis (bercampur) dengan kebudayaan Jawa Kuno yang memunculkan budaya Tantris (Tantrayana).

Punden atau gudukan tanah sebagai tempat peletakan sesaji di era Jawa Kuno memiliki persamaan konstruksi dengan candi. Candi Jawi sebagai tempat pendharmaan Raja Singosari yakni Raja Kertanegara ( 1268-1292 M) berada di kaki Gunung Penanggungan dan Arjuno-Welirang (Pandaan-Jawa Timur).

Terdapat gugusan candi dan petirtan termasuk arca-arca peninggalan Kerajaan Singosari-Majapahit di sekitar kaki Gunung Penanggungan. Sebagai pembanding, Candi Gedong Songo di kaki Gunung Ungaran (Semarang-Jawa Tengah).

Lalu bagaimana dengan sebuah arca (reco), siapa yang membuat dan apa yang terkandung dalam aktifitas magis tersebut?

Keberadaan arca berhubungan erat dengan nilai-nilai religi atau penciptaan yang bersifat magis berdasarkan fungsinya. Reco Pentung atau arca dwarapala menjadi pembahasan yang menarik dalam kajian telaah budaya Jawa Kuno.

Reco Pentung yakni sebuah reco (arca) yang mebawa senjata berupa pentung (gada) sebagai ciri khas. ‘Reco Pentung Gaprang’ adalah arca dwarapala dari Situs Gaprang yang terletak di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kota Blitar, Jawa Timur.

Arca dwarapala adalah sebuah arca yang berwujud mirip raksasa berambut keriting dan mata melotot serta menggunakan senjata khas yakni pentung (gada), sehingga lebih umum disebut reco pentung. Posisi arca ini terletak di luar bangunan suci, khususnya sebagai penjaga pintu bangunan suci (lebih umumnya pada sebuah candi).

Sehingga setiap orang yang mau memasuki bangunan suci, harus meletakkan semua kepalsuan dunia (niatan buruk) sebelum meminta pertolongan (berkah/pencerahan) pada sang dewa agar terbebas dari bala’ termasuk penderitaan hidup. Setiap arca yang ada dalam sebuah bangunan suci merupakan perwujudan dari para dewa (politheisme), termasuk reco pentung yang ada di areal luar bangunan suci.

Reco Pentung Gaprang merupakan peninggalan Kerajaan Singosari-Majapahit, hal ini terlihat dalam candra sengkala (angka tahun) ‘moto roro haguno tunggal’ atau 1322 Saka (1400 M) pada masa pemerintahan Raja Wikramawardhana (1389-1429). Karakteristik yang ada dalam Reco Pentung Gaprang yakni ciri khas pentung (gada) terwujud dari tubuhnya phallus (alat kelamin laki-laki) yang dibentuk berukuran besar dan berpasangan dengan Reco Pentung yang menyerupai perempuan.

Penggunaan ikonografi phallus sebagai perwujudan pentung juga terlihat pada sebuah arca di kompeks Candi Sukuh (sebagai pembanding), yang dibangun pada masa akhir Kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Ratu Suhita (1429-1447 M). (1 dari 4/bersambung – Djoko Widijanto – Pemerhati Sejarah-Budaya Nusantara)

Tulisan kedua