Di Desa Ini Cikal-Bakal Kerajaan Majapahit?

foto
Situs berupa tumpukan batu bata kuno di Tarik Sidoarjo. Foto: SuratKabar.id.

Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendadak heboh dan dikunjungi masyarakat dari luar desa. Baru-baru ini warga setempat menemukan sebuah situs berupa bangunan diduga terkait sejarah cikal bakal Kerajaan Majapahit.

Situs tersebut berada di area persawahan yang juga berbatasan dengan makam desa setempat. Untuk menyelamatkan dan melindungi situs, petugas kepolisian dan warga telah memasang garis polisi dan memberi atap terpal, dilansir SuratKabar.id.

Kepala Seksi Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Edhi Widodo menjelaskan bahwa merujuk pada Kitab Pararaton memang disebutkan bahwa Raden Wijaya sebelum mendirikan Majapahit di Trowulan, Mojokerto, terlebih dahulu tinggal di hutan atau alas Trik.

Widodo mengatakan pihak BPCB Jawa Timur yang berkantor di Trowulan, Mojokerto, akan menindaklanjuti temuan diduga pagar atau dinding dari batu bata kuno di salah satu area persawahan dan makam Dusun Kedungklinter, Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, tersebut.

Situs yang ditemukan berupa bangunan dari tumpukan batu bata kuno seperti pagar atau tembok. Bangunan ini terpendam sekitar satu meter di bawah lahan sawah setempat.

Setelah diukur, bangunan yang sementara sudah digali dan terlihat panjangnya mencapai 13,5 merer dan tinggi 92 sentimeter. Bangunan terdiri dari lima baris atau lima tumpukan batu bata. Setiap batu bata berukuran panjang 32 sentimeter, lebar 21 sentimeter, dan tebal 7 sentimeter.

Mahfud, salah satu warga yang ikut menggali mengatakan, awal penemuan situs tersebut dari juru kunci makam yang akan menanam singkong. Setelah menggali ternyata cangkulnya mengenai sesuatu dan setelah digali bersama warga, atas persetujuan kepala desa ditemukanlah situs tersebut.

Kepala Desa Kedungbocok, Mohamad Ali Ridho mengatakan sesuai cerita dari sesepuh desa dan pelestari cagar budaya bahwa desa setempat memang berada di daerah yang dulu disebut Alas Trik atau Hutan Trik. (ist)

Perselisihan Sunda-Jawa 661 Tahun Berakhir

foto
Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat dan DIY di acara ‘Harmoni Budaya Jawa-Sunda. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Rekonsiliasi budaya yang diprakarsai Gubernur Jawa Timur Dr H Soekarwo dan Gubernur Jawa Barat Dr H Ahmad Heryawan, menandai berakhirnya 661 tahun permasalahan antara etnis Sunda dengan etnis Jawa pasca tragedi Pasunda Bubat yang terjadi pada tahun 1357 Masehi.

Rekonsiliasi ini diwujudkan melalui penggantian dua jalan arteri di Kota Surabaya dengan menggunakan nama yang menyimbolkan kesundaan. Yakni, Jl Prabu Siliwangi menggantikan Jl Gunungsari, dan Jl Sunda menggantikan Jl Dinoyo. Penggantian nama jalan tersebut menjadikan Jalan Prabu Siliwangi berdampingan dengan Jalan Gajah Mada, sementara Jalan Sunda berdampingan dengan Jalan Majapahit.

“Lewat peristiwa ini, permasalahan antara etnis Jawa dan Sunda yang terjadi sejak 661 tahun lalu, selesai hari ini. Alhamdulillah, baik saya dan Pak Aher akhirnya bisa menemukan satu titik kesamaan” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim pada acara Rekonsiliasi Budaya Harmoni Budaya Sunda-Jawa di Hotel Bumi Surabaya, Selasa (6/3).

Pakde Karwo mengatakan rekonsiliasi ini penting untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya antara etnis Sunda dan Jawa. Pasalnya, akibat tragedi Pasunda Bubat, kedua etnis ini kerap berselisih dalam berbagai hal yang menyangkut hubungan kemanusiaan, seperti perkawinan, pendidikan dasar, dan lainnya.

Tragedi Pasunda Bubat, lanjut Pakde Karwo, adalah perang antara kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sunda yang terjadi pada abad ke-14 tepatnya pada tahun 1357.

Terjadi akibat kesalahpahaman antara Gajah Mada sebagai patih Kerajaan Majapahit dan Anepaken sebagai patih Kerajaan Sunda dalam mengartikan sebuah pertemuan persuntingan putri kerajaan Sunda, Diah Pitaloka oleh Raja Majapahit, Hayam Wuruk. Kesalahpengertian ini mengakibatkan peperangan, yang mengakibatkan raja sunda, isterinya, serta putri Diah Pitaloka dan pasukannya meninggal.

“Jauhnya jarak antara peristiwa perang Bubat dengan munculnya beberapa naskah kuno hingga 200 tahun berikutnya, seperti kidung sundayana ditengarai sebagai upaya divide et impera oleh penjajah,” ujar Pakde Karwo.

Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi generasi masa kini untuk mendudukkan tragedi Perang Bubat sebagai peristiwa kebudayaan, dan untuk melenyapkan masalah ini diperlukan terobosan-terobosan kebudayaan antara masyarakat Sunda dan Jawa, salah satunya lewat rekonsiliasi harmoni budaya sunda-Jawa ini.

Ditambahkan Pakde Karwo, rekonsiliasi ini akan merekatkan bangsa Indonesia melalui simpul-simpul yang memberikan orientasi nilai perjuangan dan persatuan, dengan bingkai dan landasan keragaman budaya, sebagai sumber kekuatan bangsa Indonesia.

Sambut Baik Rekonsiliasi
Dalam orasinya, Gubernur Jawa Barat, Dr H Ahmad Heryawan menyambut baik rekonsiliasi Sunda dan Jawa yang diwujudkan melalui hadirnya simbul Sunda pada dua ruas jalan di Jawa Timur, tepatnya di Kota Surabaya. Untuk itu, Kang Aher, sapaan akrab Gubernur Jabar ini juga akan melakukan hal serupa di Jabar, tepatnya di Kota Bandung, dengan membuat Jalan Majapahit dan Jalan Hayam Wuruk di Bandung.

“Nama Jalan Majapahit akan menggantikan Jalan Gasibu di tengah kota, kemudian Jalan Kopo diganti Jalan Hayam Wuruk. Estimasinya, penggantian kedua jalan ini dilakukan pada April atau awal Mei 2018 mendatang” katanya.

Senada dengan Pakde Karwo, Kang Aher sepakat rekonsiliasi ini menjadi bagian penting untuk mempererat hubungan antara etnis Sunda dengan Jawa. “Sampai saat ini, ada orang Sunda yang tidak mau disebut orang Jawa, padahal mereka tinggalnya di Pulau Jawa. Nantinya, disebut orang Jawa berbahasa Sunda. Rekonsiliasi ini akan membawa dampak psikologis untuk merekatkan kita,” katanya.

Ditambahkan, rekonsiliasi ini turut menjadi sejarah dan terobosan yang tepat untuk menyatukan Indonesia. Pasalnya, jumlah etnis Jawa mencapai 42% dari seluruh etnis di Indonesia, sedangkan etnis Sunda mencapai 14%.

Jika digabungkan, jumlahnya mencapai 56% atau separuh lebih dari seluruh etnis di Indonesia. “Artinya jika masalah Jawa dan Sunda selesai, maka perkara-perkara besar di Indonesia juga selesai” ujarnya.

Rekatkan Sunda dan Jawa
Dalam orasinya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang disebut Pakde Karwo sebagai Pengageng Budaya Jawa mengungkapkan bahwa pemberian nama-nama jalan ini diharapkan memutus sejarah kelam 661 tahun lalu atas tragedi Bubat yang meretakkan hubungan antara etnik Sunda dengan Jawa.

“DIY telah meletakkan nama Jalan Siliwangi, Pajajaran dan Majapahit menjadi satu kesatuan jalan dalam satu jalur, dari ruas simpang Pelemgurih ke Jombor, diteruskan sampai di simpang tiga Maguwoharjo, dan dilanjutkan lagi hingga simpang Jalan Wonosari,” katanya.

Ditambahkan, penamaan jalan hari ini juga menjadi tonggak awal sejarah baru rekonsiliasi etnik Sunda-Jawa. Demikian pula, kehadiran Kang Aher sebagai representasi rakyat Sunda di Jawa Barat dan Pakde Karwo mewakili rakyat Jawa di Jatim diharapkan semakin memulihkan tali persaudaraan untuk menjadi satu bangsa Indonesia yang bermartabat.

“Dalam agama apa pun kita tidak pernah mengenal adanya dosa turunan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan menunjukkan jalan lurus-Nya, sehingga kita menjadi lebih utuh sebagai satu bangsa,” pungkas Sri Sultan.

Hadir dalam kesempatan ini, Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi, Pangdam V/Brawijaya, Wakapolda Jatim, bupati walikota se-Jatim, bupati walikota eks Padjajaran, jajaran Komandan Kodim, jajaran Polda Jatim, para Kapolres se-Jatim, Kepala Disbudpar Prov Jatim dan Jabar, tokoh budayawan Jabar dan Jatim, mahasiswa, dan awak media.

Dalam rekonsiliasi ini juga diadakan diskusi panel narasumber berkompeten, yakni Prof Dr Agus Aris Munandar MHum dari UI Jakarta dengan pokok bahasan ‘Bukti-bukti Perekat Sejarah antara Dua Etnik di Masa Silam’, Prof Dr Haryono dari Univ Negeri Malang dengan pokok bahasan ‘Hikmah yang Dapat Diambil dari Pasundan Bubat Menuju Kehidupan Masa Kini’.

Juga ada Dr Undang Ahmad Darsa dari Univ Pajajaran Bandung dengan pokok bahassan ‘Bukti-Bukti Perekat di Budaya Sunda’ , serta Prof Aminudin Kasdi dari Univ Negeri Surabaya dengan pokok bahasan ‘Peran Majapahit di Nusantara’. (ist)

Pentingnya Rekonsiliasi Jawa-Sunda untuk Kebhinnekaan

foto
Perlu tafsir ulang atas Perang Bubat. Foto: sportourism.id.

Gubernur Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali melakukan inovasi dalam memperkuat kebhinekaan Indonesia. Satu demi satu Warisan Kolonial Belanda yang melemahkan dan memecah belah Indonesia direkonstruksi dan diruntuhkan keberadaannya.

Sebelumnya telah berhasil melakukan tafsir ulang cerita kepahlawanan dalam setiap lakon yang dipentaskan dalam kesenian ludruk, ketoprak dan drama. Dalam setiap ceritanya berujung pada kemenangan tokoh pahlawan seperti Sarip Tambak Oso, Untung Surapati, Cak Durasim dan Supriyadi yang pada akhirnya menang melawan kolonialisme Belanda dan Jepang.

Kini Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, akan menggelar rekonsiliasi Jawa dan Sunda pasca Perang Bubat yang memiliki kecenderungan memecah kebhinekaan bangsa.

Perang Bubat adalah perang antara kerajaan Majapahit dan Kerajaan Sunda yang terjadi pada abad ke-14 tepatnya pada tahun 1357 yang diakibatkan kesalahpahaman antara Gajah Mada (Patih Majapahit) dan Raja Linggabuana (Raja Sunda) dalam mengartikan sebuah pertemuan.

Dalam sejarah yang ditulis dalam Kitab Pararaton dan Kidung Sunda, Hayam Wuruk (Raja Majapahit) ingin mempersunting Diah Pitaloka (Putri Kerajaan Sunda) untuk mengikat persekutuan dengan Negeri Sunda yang tidak masuk dalam wilayah Majapahit.

Gajah Mada menghadang utusan Raja Linggabuana di wilayah Bubat demi menaklukkan Nusantara yang didengungkan melalui Sumpah Palapa untuk menyatakan tunduknya Kerajaan Sunda dibawah Kerajaan Majapahit.

Raja Sunda menolak, dan alhasil iring-iringan yang saat itu juga membawa Diah Pitaloka gugur ditangan Gajah Mada.

Sejak saat itulah muncul mitos bahwa tidak boleh orang Sunda menikah dengan orang Jawa. Meskipun mitos tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian besar dari masyarakat, namun kepercayaan tersebut masih saja muncul di kalangan masyarakat tradisi dan budayawan.

Begitupula dalam aspek pembangunan hingga 2017, tidak ada nama Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit dan Jalan Gajah Mada di Jawa Barat dan tidak ada nama Jalan Siliwangi dan Jalan Pajajaran di Jawa Timur.

Menurut Rangga Bisma Aditya, budayawan asal Blitar, narasi perang Bubat yang menyesatkan ini harus segera dihentikan. Hal ini tidak sejalan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika yang kita dengung-dengungkan Pemerintah Indonesia.

“Mempercayai narasi perang bubat akan membuat kita tenggelam dalam sejarah kelam bangsa, dimana saat itu Pemerintah Kolonial Belanda-lah yang memunculkan isu perpecahan ini,” katanya kepada TimurJawa.com.

Hal ini menurut Rangga, didasarkan pada tidak adanya prasasti atau relief sebagai sumber data sejarah primer yang memuat cerita Perang Bubat. Bahkan dapat dikatakan bahwa cerita Perang Bubat yang terkandung dalam Kitab Pararaton dan Kidung Sunda adalah cerita fiktif yang diciptakan untuk memecah belah Nusantara.

“Kitab Pararaton baru ditulis pada abad ke-15, tepatnya 117 tahun setelah peristiwa perang Bubat. Begitupula Kidung Sunda yang baru ditulis pada abad-19 oleh Sejarawan Belanda CC Berg. Tidak mungkin sebuah cerita akan ditulis secara detail, jauh setelah peristiwa itu terjadi. Pasti terdapat motif dibalik maksud dan tujuan agar Jawa dan Sunda tidak dapat bersatu,” imbuh rangga.

Rangga menambahkan, motif munculnya Kidung Sunda yang ditulis CC Berg pada tahun 1927 dan dan terjemahan Bahasa Belandanya di tahun 1928 misalnya, sangat dekat dengan momentum Sumpah Pemuda yang disinyalir agar Bangsa Indonesia tidak bersatu.

“Terlebih lagi Kidung Sunda pernah menjadi bahan ajar wajib di sekolah-sekolah Belanda seperti Algemeene Middelbare School (AMS). Hal ini mengindikasikan memang belanda menjadikan peristiwa Perang Bubat sebagai politik de vide at impera alias politik adu domba bangsa Indonesia,” ujar Rangga.

Kini komitmen untuk mengupayakan rekonsiliasi sejarah perpecahan Jawa dan Sunda berlanjut dipundak Gubernur Jawa Timur yang akrab disapa Pakde Karwo.

Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan Gubernur Jogjakarta, Sultan Hamengkubuwono X akan melakukan rekonsiliasi kebudayaan yang akan digelar 6 Maret 2018 di Surabaya.

Rekonsiliasi ini nantinya akan melibatkan Prof Dr Agus Aris Munandar dari UI Jakarta, Prof Dr Hariono dari UM Malang, Dr Undang Ahmad dari Unpad Bandung serta Prof Dr Aminudin Kasdi dari Surabaya.

Memang rekonsiliasi ini bukan yang pertama kali digelar, Oktober 2017 Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X telah meresmikan Jalan Ring Road Utara, Selatan dan Barat Jogjakarta dengan nama Jalan Siliwangi, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pajajaran dan Jalan Brawijaya.

Selain itu di Bandung, Jawa Barat pada tahun 2018 ini akan dipersiapkan perubahan nama dari Jalan Kopo menjadi Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Sentot Alibasya akan diganti dengan nama Jalan Majapahit. (ist)

Tersangka Perusak Situs Majapahit Ditahan

foto
Tersangka bersama PPNS BPCB Jatim di Kejari Kabupaten Mojokerto. Foto:SindoNews/Tritus Julan.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur di Trowulan memproses secara hukum seorang warga yang telah melakukan perusakan terhadap salah satu situs peninggalan Kerajaan Majapahit. Bahkan, FA (24), warga yang merusak bangunan kuno di Dusun Bendo, Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto itu pun kini ditahan.

FA dinilai bertanggung jawab atas rusaknya bangunan kuno peninggalan Kerajaan Majapahit di areal persawahan milik Tuminah di Dusun Bendo, Desa Kumitir. Bangunan kuno yang terbuat dari batu bata itu rusak saat lahan sewaan tersebut dilakukan penggalian tanah untuk urukan. Bahkan, batu bata kuno hasil pembongkaran itu dihancurkan.

Kasus perusakan situs ini terjadi pada tanggal 9 April 2017. Terjadinya perusakan bangunan kuno ini diketahui setelah salah satu warga mengunggah pembongkaran bangunan kuno tersebut melalui media sosial.

“Kami cek ke lokasi ternyata benar terjadi perusakan situs. Ini langsung kita laporkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPCB Jawa Timur,” ungkap Kasi Pemeliharan Perlindungan dan Pelestarian BPCB Jatim Edy Widodo, Senin (22/1/2018), seperti dilaporkan SindoNews.com.

Laporan itu lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan. Beberapa saksi, kata Edy, juga sempat dimintai keterangan. Ia juga menyebut kasus ini juga telah digelar perkara bersama kepolisian beberapa waktu lalu.

“Dan hasil perkara menyimpulkan bahwa FA bertanggung jawab atas perusakan itu. Lalu, kita menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka tunggal,” tambah Edy.

FA dijerat dengan Pasal 105 dan Pasal 102 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Warga Dusun Bendo, Desa Kumitir itu bisa diancam dengan kurungan penjara minimal satu tahun dan maksimal 15 tahun. “Ancaman dendanya Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Ini kasus pertama yang ditangani PPNS BPCB Jatim,” tandasnya.

Edy menambahkan, dari hasil penyidikan, tersangka menyewa sebidang tanah milik Tuminah untuk keperluan tanah uruk. Saat proses penggalian, ditemukan struktur bangunan kuno. Namun sayang, lanjut dia, tersangka tak melaporkan temuan itu kepada petugas. Sebaliknya, tersangka justru merusaknya.

“Tidak dijual. Batu bata kuno itu sebagian dipakai untuk menguruk akses masuk lahan dan sebagain lagi diangkut ke truk dan dihancurkan untuk pengerasan lapangan bola voli,” katanya.

Kasus ini juga telah disampaikan ke Polres Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Senin (22/01). Oleh Kejari Mojokerto, tersangka langsung dilakukan penahanan.

Dalam penyerahan kasus itu, PPNS BPCB Jatim juga menghadirkan tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah cangkul, linggis, satu blok batu bata kuno dan setengah kantong bubukan batu bata hasil penggilingan blok bata bongkaran dari stuktur bangunan kuno.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Mojokerto Yan Octha Indriana mengatakan, pihaknya telah menerima berkas kasus perusakan situs kuno ini. Setelah menerima berkas, tersangka dan sejumlah barang bukti, pihaknya akan melanjutkan proses selanjutnya hingga persidangan. “Ini kita siapkan untuk persidangan. Tak lama lagi kasus ini akan disidangkan di Pengadilan Negeri Mojokerto,” kata Ochta. (ist)

Lima Artefak Keluarga Risma di Museum NU

foto
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Museum NU. Foto: Humas Pemkot Sby.

Sekitar lima artefak atau benda-benda peningalan bersejarah yang ada kaitannya dengan Nahdlatul Ulama (NU) milik keluarga besar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini disimpan di Museum NU di Jalan Gayungsari Timur Kota Surabaya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Surabaya Muhibin Zuhri, di Surabaya, Senin, mengatakan ada lima artefaknya sudah disimpan di Museum NU yakni keris, ndok bledhek, klak bahu dan dua buah gaman keris tombak.

“Bu Risma berharap supaya Museum NU bisa menjadi salah satu destinasi edukasi sejarah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya seperti dikutip AntaraNews.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengembangkan museum yang telah diresmikan K.H. Abdurahman Wahid (Gus Dur) pada 2004 itu.

Selain mengembangkan Museum NU, ia bersama wali kota sudah sepakat untuk bekerja sama mengembangkan dan memberdayakan warga nahdliyin, terutama dalam mengangkat harkat dan martabat dalam bidang ekonomi.

“Salah satu pemberdayaannya, nanti akan dibentuk koperasi dari warga nahdliyin dan untuk warga nahdliyin. Mungkin nanti ada ritel atau apa saja yang nanti produknya bisa diisi oleh warga sendiri. Nanti akan kami diskusikan lebih lanjut,” katanya.

Muhibin juga mengaku senang atas kunjungan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Museum NU, beberapa waktu lalu untuk melihat langsung beberapa koleksi yang dititipkan keluarganya dan kilas balik sejarah sesepuhnya.

Sebab, lanjut dia, Tri Rismaharini diakui salah satu keturunan dan keluarga besar pendiri NU di era awal.

Risma saat kunjungannya ke Mueseum NU menjelaskan bahwa dirinya masih keturunan pendiri NU, karena kakek buyutnya yang bernama Jayadi merupakan salah satu pendiri NU. Jayadi ini memiliki dua anak, kakeknya Wali Kota Risma dan kakenya Mohammad Nuh (mantan Menteri Pendidikan RI). “Mbah Jayadi itu pendiri NU. Beliau dari nasab bapak saya,” kata Risma

Bahkan, Wali Kota Risma menceritakan bapaknya pernah ikut kakeknya yang rumahnya di Blauran Gang 4. Rumah itu ditempati para santri yang ikut resolusi jihad yang digagas oleh K.H. Wahad Hasbullah. “Para santri-santri itu tidur di sana. Bapakku tahu betul soal ini dan pernah cerita. Jadi, memang saya keturunan NU,” ujarnya. (ant)

Kembali ke Khittah Bhinneka Tunggal Ika

foto
Kalimat Bhinneka Tunggal Ika pada lambang negara Garuda Pancasila. Foto: Kemdikbud.go.id.

Sesanti Bhinneka Tunggal Ika diambil dari karya sastra klasik Jawa Kuno Kakawin Sutasoma. Kakawin ini merupakan karya Mpu Tantular yang digubah pada sekitar abad ke-14, tepatnya pada masa Majapahit di bawah kepemimpinan dwitunggal Hayam Wuruk-Gajah Mada.

Ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dengan ragam puisi jenis metrum. Terdiri atas 148 pupuh (bab) dan 1209 bait. Kakawin ini digubah dengan mengemban misi persatuan nasional rakyat Nusantara di bawah kepemimpinan Majapahit, dimana pada saat itu mayoritas warga menganut ajaran Siwa dan Buddha.

Sutasoma merupakan karya monumental yang melampaui zamannya, berisi ajaran moral guna memperkaya khasanah ruang bathin bangsa kita. Guna membedah sesanti Bhinneka Tunggal Ika yang sesuai dengan hal ihwal kelahirannya, kita harus membaca tuntas jalinan aksara sebelum dan sesudah rangkaian kata mutiara tersebut ditulis.

Dalam pupuh 139 bab 4 baris terakhir dituliskan sebagai berikut: “Hyang Buddha tan pahi lawan Siwa rajadewa” (Tidak ada perbedaan antara Hyang Buddha dan Hyang Siwa, raja para dewa).

Dilanjutkan mutiara kata dalam pupuh 139 bait ke 5 sebagai berikut: “Rwaneka datu winuwus wara Buddha Wiswa, Bhinneki rakwa ring apan kena parwanosen, Mangkang Jinatwa kalawan Siwatatwa tunggal, Bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa”

(Konon dikatakan bahwa wujud Buddha dan Siwa itu berbeda. Mereka memang berbeda, namun bagaimana kita mengenali perbedaannya dalam selintas pandang. Karena kebenaran yang diajarkan Buddha dan Siwa itu sesungguhnya satu jua. Mereka memang berbeda-beda, namun pada hakikatnya sama. Karena tidak ada kebenaran yang mendua)

Dilanjutkan dengan pupuh 139 bait ke 6 sebagai berikut: “Aksobhya tatwa kitang Iswara dewa dibya, Hyang Ratnasambhawa sireki bhatara Datta, Sang Hyang Mahamara sirastam ikamithaba, Sryamoghasiddhi sira Wisnu mahadhikara”

(Hakikat Akshobya tidak berbeda dengan hakikat sebagai dewa agung Iswara. Ratnasambhawa tidaklah berbeda hakikatnya dengan Bhatara Datta. Mahamara tidaklah berbeda dengan Amitabha. Sri Amoghasiddhi dengan dewa Wisnu yang unggul).

Berdasarkan untaian kalimat di atas bisa dimaknai bahwa sesanti Bhinneka Tunggal Ika digali pada saat yang tepat, yaitu pada masa Majapahit sedang giat-giatnya menyatukan dan membangun peradaban Nusantara. Seperti yang kita ketahui bersama, Majapahit adalah sistem tata negara terbesar yang pernah ada di Nusantara. Meliputi wilayah Indonesia dan sekitarnya dengan berpusatkan di Jawa Timur.

Dipilihnya semboyan resmi negara dari sastra klasik era tersebut dimaksudkan guna menyerap energi peradaban besar Majapahit agar mempengaruhi romantika sejarah perjuangan anak bangsa.

Bahwa kita harus bisa kembali menjadi bangsa yang besar seperti saat Majapahit mengendalikan samudera raya beserta gugusan kepulauan yang ada diantaranya. Bahwa kita harus bangkit kembali meskipun telah berkali-kali ditempa oleh beragam gemblengan hingga hampir hancur lebur.

Bahwa hukum dialektika perjuangan harus dipenuhi oleh segenap anak bangsa yang memang secara nashnya telah ginaris dilahirkan secara berdarah-darah di tengah hantaman palu godamnya perjuangan melawan anasir penjajahan.

Bahwa sesanti itu telah terbukti mampu menyatukan fitrah perbedaan menjadi satu kekuatan yang sangat dahsyat. Kekuatan yang bersumberkan pada pemahaman kesatuan hakikat ajaran pengabdian total kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kekuatan yang bermuarakan pada kesetiaan dan kerja keras kolektif untuk kejayaan sebuah bangsa dan negara.

Sesanti tersebut tidak terhenti di kata bhinneka saja tanpa adanya tunggal ika. Tidak berhenti pada sekedar menghargai adanya perbedaan saja, karena itu akan sama halnya dengan ideom pluralisme yang cenderung statis dan mengagungkan kebebasan. Bhinneka Tunggal Ika jauh lebih dinamis dari sekedar pluralisme. Karena dalam sesanti ini mengandung elan romantika kejayaan masa lalu.

Selain itu juga mengandung spirit dasar persatuan guna mencapai cita-cita nasional bersama. Sesanti ini mengandung adanya keberagaman yang diikat oleh kerja perjuangan bersama. Oleh karena itu sesanti tersebut harus dituliskan secara lengkap sebagai Bhinneka Tunggal Ika, karena memang kita sudah selesai dalam frame pemahaman akan adanya perbedaan.

Kita sudah tuntas dalam pengalaman hidup berdampingan yang telah teruji selama ribuan tahun. Yang kita perlukan adalah menjadikan potensi perbedaan tersebut dalam sebuah kesatuan gerak lahir bathin guna melangkah, bekerja dan berjuang bersama.

Pemahaman sesanti yang sesuai dengan kitab Sutasoma mengandung nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Istilah bhinneka mengandung spirit sila kedua dan keempat Pancasila. Peri kemanusiaan mencintai adanya sebuah perbedaan. Adanya perbedaan tersebut diselesaikan dengan konklusi musyawarah mufakat seperti amanat dari sila keempat Pancasila. Istilah tunggal ika mengandung spirit sila ketiga persatuan nasional. Sedangkan tujuan dari sesanti tersebut adalah seperti prinsip kelima kita yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Semoga sesanti tersebut tidak lagi mengalami reduksi makna, apalagi reduksi kata-kata. Karena di tiap aksaranya terdapat spirit pusparagam dalam persatuan nasional. Jangan gunakan perbedaan sebagai pintu masuk memecah-belah persatuan.

Sebaliknya jangan gunakan pula keberagaman sebagai acuan landasan kebebasan tanpa batas moral ala ideom impor kaum liberal. Mari bersama kita kembalikan spirit Bhinneka Tunggal Ika kepada khittahnya yang asli. Bersatu dan berjuang guna meraih kemenangan bersama ! (ditulis: Cokro Wibowo Sumarsono)

Candi Kidal, Sumber Inspirasi Lahirnya Lambang Negara

foto
Candi Kidal yang terletak di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpan, Kabupaten Malang. Foto: Malangkab.go.id.

Candi Kidal yang terletak di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kab Malang merupakan candi tertua langgam Jawa Timuran yang berkesan ramping dan dinamis. Merupakan satu-satunya candi yang reliefnya khusus bercerita tentang kisah Garudeya serta memiliki gambaran struktural ikonik Garuda paling lengkap dibandingkan dengan candi-candi lainnya.

Keunikan Candi Kidal adalah adanya unsur ajaran Syiwa dan Wisnu sekaligus dalam satu candi. Di dalam candi terdapat lingga yoni sebagai penanda ajaran Syiwa sementara itu di dinding luar candi terdapat relief Garudeya sebagai penanda ajaran Waisnawa (pemuja Wisnu).

Dalam Negarakretagama pupuh 41 bait 1 disebutkan bahwa Anusapati kembali ke Siwabuddhaloka. Adanya istilah Buddha menandakan bahwa tempat pendarmaan Anusapati (Candi Kidal) juga mengayomi penganut ajaran Buddha.

Atap candi Kidal tidak dihias dengan ratna sebagai ciri khas dari candi Hindu serta tidak dihias pula dengan stupa sebagai ciri khas dari candi Buddha.

Jadi dapat ditafsirkan bahwa Candi Kidal berkarakter sinkretisme antara Syiwa-Wisnu yang dibangun sebagai monumen persatuan nasional serta simbol pengayoman terhadap segenap rakyat Singhasari termasuk para pemeluk ajaran Buddha. Candi Kidal merupakan monumen persatuan pada masa Singhasari.

Keunggulan Relief
Pada candi Kidal terdapat relief Garudeya pada ketiga sisi kaki candi. Ketiga relief tersebut adalah Garuda dan para naga, dimana ibu Garuda masih dalam perbudakan sang Kadru. Garuda membawa tirta amerta, air suci sebagai penebus kebebasan sang ibunda. Dan Garuda bersama ibunya yang telah terbebas dari perbudakan sang Kadru dan para naga.

Keunggulan relief Garudeya di Candi Kidal adalah Garudeya merupakan satu-satunya relief cerita di Candi Kidal, artinya candi Kidal adalah candi yang khusus dibuat untuk menggambarkan kisah Garudeya. Di candi-candi lainnya relief Garudeya bercampur dengan relief- relief cerita yang lain.

Tiga panil relief Garudeya di Candi Kidal merupakan panil-panil yang merupakan kunci cerita yang mampu mengungkapkan keseluruhan cerita secara utuh. Inti cerita jauh lebih jelas terbaca yakni kisah pembebasan ibunda Garuda dari belenggu perbudakan

Kualitas gambar masih sangat bagus hingga bisa menampilkan pahatan secara detail. Tiga panil relief menggambarkan cerita yang berurutan dengan menggunakan cara baca prasawya (berjalan berlawanan dengan arah jarum jam).

Pahatan relief lebih mengarah kepada bentuk tiga dimensional sehingga nampak lebih hidup. Merupakan relief paling lengkap tentang kisah Garudeya.

Pranata Hukum
Bung Karno membentuk Panitia Lencana Negara yang beranggotakan Muhamad Yamin, Moch Hatta, Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantara, MA Pelleupesy, Moh Natsir, RM Ng Poerbatjaraka dan Doellah. Semuanya memiliki peran dalam merumuskan Lambang Negara. Artinya Lambang Negara Garuda Pancasila diciptakan secara kolektif oleh Panitia Lencana Negara bentukan Presiden Soekarno.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara menerangkan bahwa Garuda merupakan burung mitologi yang telah lama dikenal oleh masyarakat Indonesia, serta terdapat di berbagai candi di Indonesia termasuk di Candi Kidal Malang.

PP tersebut kemudian disempurnakan dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 1993 tentang Flora dan Fauna Nasional, elang Jawa ditetapkan sebagai satwa nasional karena kemiripan bentuk tubuh elang Jawa dengan Lambang Negara Garuda Pancasila.
Masyarakat Nusantara juga menyebut elang Jawa dengan istilah burung Garuda atau burung rajawali. Elang merupakan jenis satwa yang menempati posisi tertinggi dalam daur rantai makanan.

Lambang negara kita berbentuk Garuda Pancasila, kepalanya menoleh ke sebelah kanan dengan perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher serta kaki yang mencengkeram erat sebuah pita bertuliskan sesanti Bhinneka Tunggal Ika.

Garuda Pancasila memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17 helai, ekor berbulu 8 helai, pangkal ekor berbulu 19 helai dan leher berbulu 45 helai yang merupakan penanda dari hari kemerdekaan kita yaitu 17 Agustus 1945.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 A menyatakan bahwa ‘Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika’.

Sumber Inspirasi
Pada era Raja Dharmawangsa Teguh (991-1016) telah digubah beberapa bagian daripada kitab Mahabarata diantaranya adalah Adiparwa, Wirataparwa dan Bhismaparwa. Cerita Garudeya yang menokohkan sang Garuda terdapat dalam kitab Adiparwa.

Kisah heroik pembebasan Ibunda sang Garuda dari belenggu perbudakan sebangun dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam melepaskan Ibu Pertiwi dari belenggu perbudakan.

Dalam kisah mitologi Garuda merupakan wahana dari Dewa Wisnu, sinar Garuda sangat terang sehingga banyak yang mengiranya sebagai Dewa Agni penguasa api. Garuda dimaknai sebagai sang pembebas serta simbol spirit perjuangan yang tak kunjung padam.

Bentuk relief Garudeya di Candi Kidal memiliki banyak kemiripan dengan Garuda Pancasila. Berikut ini adalah beberapa kemiripan tersebut. Paruh sama-sama besar kuat, tajam dan terbuka. Lidah sama-sama melengkung ke atas.

Sama-sama memakai kalung, Garudeya berkalung ulur sedangkan Garuda Pancasila berkalung rantai dengan mata rantai berbentuk kotak dan bulat.

Sama-sama memakai hiasan di dada, Garudeya memakai selempang sedangkan Garuda Pancasila memakai perisai berbentuk jantung. Sama-sama memiliki cakar yang kuat dan besar. Memiliki bentuk sayap yang sangat mirip sekali. Arah muka sama-sama menengok lurus ke kanan.

Sama-sama membawa kain panjang, Garudeya mencengkeram kain selendang sebagai pengikat guci tirta amerta sedangkan Garuda Pancasila mencengkeram pita selendang bertuliskan sesanti Bhinneka Tunggal Ika.

Urutan arah membaca simbol dalam jantung perisai lambang negara sama dengan arah membaca relief Garudeya yaitu dengan cara prasawya.

Jejak Lambang Negara
Dari waktu ke waktu, burung Garuda seudah dipakai sebagai lambang negara (kerajaan). Era Mataram Kuno, pada masa Dharmawangsa Teguh Garudhamukha dijadikan sebagai cap stempel resmi negara.

Raja Kahuripan, Prabu Airlangga menjadikan Garudhamukha sebagai lambang negara. Airlangga digambarkan sebagai Wisnu yang mengendarai Garuda.

Jaman kerajaan Singhasari, relief Garudeya dipahatkan khusus pada candi resmi negara. Kidal termasuk dalam golongan tempat pendharmaan para raja (dharmahaji).

Raden Wijaya dan penerusnya di Kerajaan Majaphit menggunakan warna merah putih sebagai bendera nasional, dimana merah putih adalah warna kebesaran burung Garuda secara mitologis. Dan lambang Ngayogjakarta Hadiningrat / keraton Jogja menggunakan sayap Garuda.

Pada sketsa rancangan awal Panitia Lencana Negara gambar Garuda sangat mirip dengan relief Garuda di Candi Kidal. Yaitu sama-sama berambut ikal ngore gimbal, sama-sama berdiri di atas padma (bunga teratai), sama-sama menghadap ke kanan, sama-sama memiliki bahu, sama sama memiliki tangan, sama-sama memiliki sayap yang mirip sekali dengan penggambaran Garudeya di Candi Kidal.

Dari berbagai keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa relief Garudeya di Candi Kidal merupakan sumber inspirasi lahirnya Lambang Negara Garuda Pancasila.

Lambang Negara kita tidak menjiplak lambang dari negara lain, melainkan berasal dari akar jatidiri bangsa pada masa kerajaan Singhasari.

Pusparagam dalam kesatuan yang terdapat pada Candi Kidal juga menjadi sumber inspirasi adanya sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Candi Kidal adalah mahakarya terbaik Singhasari untuk bangsa Indonesia. (ist/*)


* Disampaikan pada acara Seminar Literasi Singhasari II dengan tema “Kontribusi Konsepsi Kebhinnekaan dan Kesatuan Nusantara Kerajaan Singhasari bagi Konstruksi Negara dan Bangsa Indonesia” yang digelar oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Malang pada 13 Desember 2017 di Hotel Grage Singosari – Malang, oleh : Cokro Wibowo Sumarsono.

“Bandar Warisan Majapahit” di HoS Sampoerna

foto
Pengumuman kegiatan seni dan buadaya di House of Sampoerna, Surabaya. Foto: istimewa.

Pada abad 13 hingga 16, wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit di Nusantara berkembang meliputi Sumatera Utara hingga Maluku. Dengan armada laut yang kuat wilayah perniagaannya pun tidak terbatas di Nusantara saja, melainkan juga merambah hingga menuju Samudera Hindia.

Dominasi perdagangan Kerajaan Majapahit diberbagai daerah yang awalnya berada dikekuasaan Kerajaan Sriwijaya, berhasil menempatkan Kerajaan Majapahit sebagai pusat perdagangan baru.

Sejalan dengan perkembangan perdagangan antar Nusantara ini, lahir dan tumbuh beberapa bandar seperti Bandar Kambang Putih (di kota Tuban), dan Bandar Hujung Galuh (Surabaya).

Dalam upaya memperkenalkan kembali kejayaan kota bandar pada masa kerajaan Majapahit, House of Sampoerna (HoS) menggelar rangkaian program dengan tema “Bandar Warisan Majapahit” yang digelar sejak 5 Desember 2017 hingga 7 Januari 2018 mendatang.

Bandar Kambang Putih
Sebagai pusat perdagangan, Kambang Putih atau saat ini dikenal sebagai Kota Tuban, memiliki peranan penting bagi Kerajaan Majapahit yakni sebagai pusat pengumpulan komoditas dari sejumlah daerah di wilayah Nusantara, maupun komoditas yang dibawa masuk oleh pedagang asing.

Komoditas Nusantara yang menjadi daya tarik utama pedagang asing antara lain adalah pala, cengkeh, kayu manis dan lada.

Rempah-rempah yang berasal dari Nusantara bagian Timur ini masuk ke Kerajaan Majapahit dilakukan dengan cara tukar menukar dengan beras dan garam yang merupakan komoditas utama Jawa Timur.

Para pedagang asing ini mendapatkan rempahrempah dengan menukarnya dengan guci, mangkuk, dan piring keramik, kain sari dan dupa yang mereka bawa. Tidak hanya dengan tukar menukar, pedagang dari Cina telah menggunakan mata uang berupa uang Kepeng dalam proses jual beli.

Ramainya pertumbuhan perdagangan juga menumbuhkan masuknya berbagai budaya asing ke Nusantara, berbaur dengan budaya lokal. Interaksi yang terjadi antara masyarakat lokal dengan pedagang asing berdampak pada pembauran kedua budaya dalam kehidupan keseharian masyarakat.

Hal ini bisa ditemui pada motif Lokcan atau burung Hong dari Cina yang terdapat pada batik tenun Gedhog Tuban, maupun pada bentuk Kendi Susu Majapahit yang terinspirasi dari keramik yang dibawa pedagang Cina.

Sedangkan batu nisan dengan menggunakan huruf Arab yang banyak ditemukan di Tuban berasal dari pengaruh budaya Islam yang dibawa pedagang Gujarat India.

Dalam penyelenggaraan pameran museum ini HoS bekerjasama dengan UPTD Museum & Purbakala (Museum Kambang Putih) menghadirkan kurang lebih sekitar 15 koleksi yang diharapkan dapat memberikan gambaran akan kejayaan kota bandar Kambang Putih pada masa Kerajaan Majapahit atau yang saat ini dikenal dengan Kota Tuban.

Bandar di Timur Jawa
Pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit, kondisi Kota Surabaya yang berperan sebagai jalur perdagangan sangat ramai hingga dijuluki sebagai “Kerajaan Niaga”. Sungai kalimas merupakan sebuah berkah yang menjadikan kota Surabaya berkembang pesat.

Hal ini dirasakan hingga masa pemerintahan kolonial Belanda. Untuk lebih mengenal peran Surabaya sebagai kota bandar serta gerbang utama Kerajaan Majapahit dan collecting center dimasa kolonial Belanda, House of Sampoerna mengajak masyarakat untuk mengenal sejarah bandar dan perkebunan di Surabaya.

Serta mengeksplorasi berbagai lokasi melalui program tematik tur Surabaya Heritage Track (SHT) ’Bandar di Timur Jawa’ yang diadakan setiap hari Selasa – Kamis.

Pada tematik tur ini, trackers akan diajak mengunjungi kawasan Kalimas Barat yang menjadi saksi kejayaan Kota Surabaya sebagai kota bandar Kerajaan Majapahit hingga terbentuknya Kota Surabaya sebagai Collecting Center di masa pemerintahan kolonial Belanda.

Fungsi Kota Surabaya sebagai pusat pengumpulan hasil bumi dan komoditas dari berbagai daerah, membuat Surabaya dipenuhi dengan berbagai macam kantor perkebunan, bandar, pabrik, gudang, sarana transportasi baik darat maupun laut.

Selain itu di kawasan Kalimas Barat trackers dapat pula melihat gudang penyimpanan milik Borsumij (Borneo Sumatra Maatschapij), dan Jembatan Petekan yang membantu masuknya kapal – kapal ke Surabaya.

Perjalanan trackers berlanjut ke kantor PTPN XI yang merupakan salah satu kantor perkebunan terbesar di masa kolonial Belanda yang dikenal dengan nama Handels Vereeniging Amsterdam (HVA). HVA mengurusi segala komoditi perkebunan dari berbagai macam daerah yang diterima di Surabaya. (ita)

Merekonstruksi Kejayaan Kerajaan Pemersatu Nusantara

foto
Bangsa Indonesia masih jauh dari pengetahuan masa lalu. Foto: Koran Jakarta/Eko S Putro.

Sejumlah bukti visual kejayaan Kerajaan Majapahit yang berupa foto, replika, bahkan puing pondasi Kerajaan Majapahit. Kerajaan besar pemersatu Nusantara, seperti kehilangan esensi dan masa lalunya.

Untuk itu melalui seminar yang bertema 724 tahun Majapahit, para sejarawan, arkeolog, praktisi cagar budaya, maupun spiritual, berkumpul untuk merumuskan esensi Kerajaan Majapahit.

Studi sejarah maupun arkeologi mengenai bagaimana kita hidup dan mencapai kejayaan di masa lalu, memang sudah banyak dikaji sejarawan, terutama asing. Namun jumlah yang tampaknya banyak itu pun ternyata masih sangat jauh dari yang diperlukan untuk menyusun kembali dan mengambil pelajaran dari masa lalu.

Demikian sedikit yang terungkap dalam Seminar Peringatan 724 Tahun Majapahit yang diselenggarakan Mandala Majapahit di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), pekan lalu.

Forum seminar yang dipandu Djoko Dwianto seperti dilaporkan Koran Jakarta, menghadirkan narasumber Direktur Eksekutif Yayasan Arsari Djojohadikudumo (YAD) Catrini Pratihari Kubontubuh dan dosen Arkeologi FIB UGM J Susetyo Edy Yuwono, pada sesi pertama, serta tiga narasumber di sesi kedua, yaitu Fahmi Prihantoro, Tjahjono Prasodjo, keduanya dosen Departemen Arkeologi FIB UGM, dan mantan Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur M Romli. Forum dihadiri arkeolog, sejarawan, praktisi cagar budaya, maupun spiritualis dari seluruh Indonesia.

Pada sesi pertama, Susetyo Edy Yuwono mengatakan betapa masih sangat terbatasnya penelitian mengenai situs Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur yang menjadi ibu kota Majapahit yang didirikan pada 1293 atau 724 tahun lalu.

Selama ini, menurut Susetyo, penelitian mengenai Majapahit terutama berfokus hanya pada temuan-temuan gerabah yang sangat susah untuk menjangkau pengetahuan mengenai bagaimana kehidupan di era itu diselenggarakan.

Menurutnya, selama ini kita terjebak pada rutinitas penelitian gerabah dan melupakan pendekatan makro seperti kanal-kanal yang ditemukan sejak 1983 oleh seorang peneliti.

“Kita perlu merancang ulang strategi penelitian arkeologis atas seluruh masa lalu kita. Terutama karena penelitian gerabah sangat terbatas jangkauan penglihatannya dan juga perubahan lanskap Trowulan secara keseluruhan yang menyulitkan untuk merekonstruksi pusat peradaban Majapahit,” katanya.

Pada sesi kedua, M Romli mengungkapkan keprihatinan senada. Saat ia menjabat pada 1988, usaha untuk menyelamatkan batu bata berserakan di Trowulan mulai disusun dan ditandai. Namun, awal 2000-an saat ia kembali ke Trowulan, batu bata kuno peninggalan Majapahit mayoritas sudah hilang dan seluruh situsnya tak tersisa lagi.

“Trowulan ini memang sangat sulit karena peninggalannya memakai batu bata dan sekarang juga sudah padat penduduknya. Perlu usaha sangat besar dari negara untuk melacak semuanya atau minimal mempertahankan sisa-sisa peninggalan yang masih ada,” katanya.

Sementara Catrini mengatakan memang masalah utama Trowulan sebagai cagar budaya adalah kepemilikan lahan pemerintah yang sempit. Dalam studi dan pelestarian cagar budaya, dunia barat berkonsentrasi pada pengembalian situs secara fisik dan visual secara lengkap karena surplus ekonominya memungkinkan. Sementara di negara berkembang dengan dana terbatas, perlu mengembangkan strategi yang lain.

“Misalnya rekonstruksi nilai. Bagaimana dengan seluruh resource yang ada fokus pada rekonstruksi nilai peninggalan peradaban yang jejaknya ada pada manusianya, ekspresi budayanya, atau melihat pola hubungan dengan daerah lain seperti Trowulan-Bali misalnya,” papar Catrini.


Perlindungan Cagar Budaya
Trowulan sebagai cagar budaya baru ditetapkan Pemerintah pada 2013. Maka dari itu regulasi yang mengatur mengenai itu masih sangat terbatas. Catrini mengharapkan regulasi yang mengatur upaya pelestarian benda atau kawasan cagar budaya bisa terus diperbaiki Pemerintah.

Sebab, pemahaman UNESCO mengenai cagar budaya pun juga terus berkembang, dari single objek menjadi kawasan, pemahaman situs dari struktur situs atau usia, dan juga pemahaman signifikansinya di tingkat nasional.

Terkait regulasi yang sudah ada, Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, masih banyak bias dalam implementasinya yang disebabkan ketiadaan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjalankan UU tersebut.

Sehingga, selama tujuh tahun terakhir sejak diberlakukannya UU tersebut, implementasinya masih merujuk pada PP No. 10 Tahun 1993 tentang Pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya yang diturunkan dari UU sebelumnya, yaitu UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

“Penelitian menjadi terhambat karena tidak ada PP baru. Jadi, selama tujuh tahun komunitas, masyarakat, dan akademisi selalu mengingatkan. Tapi, pemerintah mungkin banyak PR lain, misalnya dengan kelahiran UU Pemajuan Kebudayaan. Itu masalah pertimbangan atau prioritas di pemerintah, makanya kita musti terus ingatkan bahwa ini juga penting,” pungkas Catrini.


Kajian Konsep Nilai
Dalam sesi kedua, Tjahjono Prasodjo menawarkan pendekatan Perspektif Transregional untuk membaca Majapahit. Kajian transregional akan membantu misalnya bagaimana melihat ekspresi kekuasaan Majapahit maupun pola hubungan dengan kawasan.

Sebab, penguasaan Majapahit atas seluruh wilayah Nusantara seperti yang kita yakini selama ini sebenarnya sampai saat ini belum diketahui benar bagaimana pola kekuasaannya dibentuk.

Tjahjono mengatakan awal abad 10 hingga pertengahan abad 13 terjadi booming perdagangan di wilayah Samudra Indonesia dan Laut China Selatan dengan jalur perdagangan utama menghubungkan India – Asia Tenggara – Tiongkok.

Pelacakan Majapahit bisa didorong melalui kajian-kajian kerajaan di sekitar era itu di seluruh kawasan sehingga banyak bahan yang bisa dilalui untuk mendekati kenyataan Majapahit.

“Seberapa jauh pendekatan ini dapat dilakukan tentu bisa didiskusikan atau diuji dalam praktik penelitian. Yang jelas kita tidak bisa lagi terus menerus fokus penelitian pada situs dan artefak, karena Majapahit ini situs dan artefaknya memakai batu bata dan sudah sangat sulit untuk membayangkan Trowulan saat ini, dulu pernah menjadi ibu kota kerajaan terbesar di Asia Tenggara,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang peserta seminar Arkeolog UGM, Profesor Timbul Haryono mengatakan pentingnya mengkaji konsep- konsep nilai atau ideologis melalui naskah-naskah sastra di era Majapahit. Karena menurutnya, penelitian selama ini hanya membatasi pada tindakan dan hasil tindakan seperti gerabah, kanal, maupun hal-hal lainnya.

“Padahal itu kan ekspresi saja dari konsep atau ideologi yang menjadi dasar dari seluruh tindakannya kemudian. Konsep Dewa Raja misalnya, konsep Mandala, itu semua juga belum banyak dikaji,” katanya.

Baik pembicara maupun peserta, diantara banyak perbedaan pandangan dan skala prioritas sama-sama menyepakati bahwa ada kebutuhan makin penting untuk memahami masa lalu kita.

Sebab, dunia modern yang salah satunya ditandai rusaknya alam dan kekayaan dunia yang dimiliki, hanya sebagai kecil populasi memerlukan masa lalu umat manusia sebagai tempat berkaca. Adakah peradaban hari ini telah melaju ke jalan yang semestinya? (ist)

Masyarakat Seni Budaya Harus Kawal Pancasila

foto
Foto bersama sebelum pagelaran wayang kulit dimulai. Foto: Tribunnews.com.

Perlu konsep pembangunan kebudayaan nasional untuk melestarikan kebudayaan Indonesia yang berbasis pada kepribadian asli Indonesia.

Dalam kaitan itulah MPR menjadikan seni budaya tradisional seperti wayang kulit sebagai salah satu metode Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk menyampaikan nilai-nilai luhur serta menyebarluaskan Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia.

4 Pilar dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Sekretariat Jenderal MPR RI seperti dilaporkan Tribunnews, menyelenggarakan pagelaran seni budaya wayang kulit di Desa Pulungdowo, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.

Pagelaran ini ditonton ratusan masyarakat yang datang beramai-ramai dari berbagai daerah Malang dan sekitarnya untuk menyaksikan pagelaran wayang kulit bersama dalang Ki Ardhi Purboantono yang menampilkan lakon “Wahyu Mangkuthoromo”.

Pagelaran wayang kulit dibuka Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Dr Ahmad Basarah ditandai dengan penyerahan tokoh wayang kepada Ki Ardhi Purboantono.

Turut hadir Kepala Biro Humas Setjen MPR Siti Fauziah SE MM, Kepala Bagian Pemberitaan Setjen MPR Muhamad Jaya SIP MSi, Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs Haris Sasongko, Ketua DPRD Kota Malang Drs Abdul Hakim, dan para Kepala Desa dari Kecamatan Tumpang, Kapolsek dan para Muspika Kecamatan Tumpang.

Dr Ahmad Basarah yang mewakili Pimpinan MPR RI mengatakan bangsa Indonesia, pasca reformasi mulai meminggirkan Pancasila dengan menghilangkan P4, BP7 hingga mata pelajaran PMP disekolah-sekolah dihapus karena dituding sebagai alat kekuasaan Orde Baru.

Proses tersebut kini turut diperparah oleh masuknya ideologi fundamentalisme pasar dan agama yang beroperasi secara agresif di tengah masyarakat kita saat ini.

Basarah melanjutkan, masuknya ideologi asing tersebut membuat bangsa Indonesia mengalami serangan politik adu domba sebagai satu strategi memuluskan ideologi asing untuk masuk.
Tujuannya, agar bangsa Indonesia meminggirkan dan mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi lain. Kampanye propaganda liberalisme dan radikalisme kini memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dengan sasaran para generasi muda.

Bahkan, lingkungan masyarakat luas kini menjadi target bagi bersemainya bibit-bibit paham radikalisme, komunisme, lndividualisme dan liberalisme seperti fenomena deklarasi khilafah, LGBT, gaya hidup bebas, penyebaran kebencian, narkoba dan lain-lain, tuturnya.

“Untuk itulah, MPR menyosialisasikan nilai-nilai Empat Pilar MPR ke seluruh penjuru Indonesia melalui seni budaya dengan tujuan agar bangsa Indonesia memiliki daya tahan ideologis menghadapi masuknya ideologi-ideologi asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia,” sambung Ketua Badan Sosialisasi MPR RI ini.

Seni budaya asli Indonesia, sudah seharusnya menjadi solusi dalam menjawab tantangan zaman. Masyarakat seni budaya harus berada di garda terdepan mengawal, mengamankan dan menyebarluaskan ideologi Pancasila ke seluruh rakyat Indonesia.

“Berada di depan, mencegah paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila agar tidak masuk ke lingkungan masyarakat. Sehingga, generasi muda bangsa ini adalah generasi-generasi yang nasionalis, patriotik dan berjiwa Pancasila,” pungkas Basarah. (ist)