Gunung Penanggungan Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

foto
Gunung Penanggungan, merupakan gunung berapi yang sedang tidur alias sedang tidak aktif. Foto: Jejakwisata.com.

Setelah status Gunung Penanggungan sebagai cagar budaya tingkat propinsi, kini statusnya diusulkan sebagai peringkat nasional. Karena nilai sejarah situs yang terkandung didalamnya sudah bukan lagi mencakup unsur Kabupaten Mojokerto atau Propinsi Jawa Timur saja.

Wacana peningkatan status kawasan gunung Pawitra tersebut tak lepas dari struktur situs yang ditemukan memiliki nilai sejarah tinggi dan tak ada duanya di dunia.

Gunung Penanggungan juga berhubungan langsung dengan sejarah Indonesia kuno sehingga layak jika statusnya ditingkatkan menjadi tingkat nasional.

Kepala Balai Penyelamatan Cagar Budaya (BPCB) Jatim di Trowulan, Andi Mohammad Said membenarkan usulan peningkatan status tersebut.

“Ini setelah adanya pembahasan bersama stakeholder lainnya. Dasar usulan karena nilai sejarah situs yang terkandung di dalamnya sudah bukan lagi mencakup unsur Kabupaten Mojokerto atau propinsi Jawa Timur saja. Tapi juga berhubungan langsung dengan sejarah Indonesia kuno,” ungkapnya kepada Beritajatim.com, Minggu (4/12).

Pasalnya, kata Andi, baik BPCB maupun akademisi lainnya telah menguak sejumlah fakta baru mengenai unsur situs Gunung Penanggungan yang tak dimiliki oleh situs lain. Ada ratusan situs yang ditemukan di gunung yang terletak di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto tersebut.

“Memang seharusnya sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional. Salah satu temuan yang paling terang dan tak ada duanya adalah jalur kuda yang melingkar dari kaki hingga puncak gunung. Lalu keberadaan ratusan situs lain yang sampai saat ini masih dalam identifikasi dan analisa arkeolog,” katanya.

Andi menambahkan, yang paling menguatkan adalah secara keseluruhan wilayah Gunung Penanggungan mulai dari kaki hingga puncak semuanya mengandung unsur situs. Kondisi seperti ini, tegas Andi, hanya ada pada beberapa gunung di Indonesia bahkan dunia. Secara umum, Gunung Penanggungan penuh dengan situs.

“Tapi masih kita dalami secara detail berdasarkan teoritisnya, sebutannya saja gunung suci. Usulan tersebut selain nantinya untuk pusat studi, juga bermanfaat untuk melindungi kawasan gunung dari praktek yang merusak lingkungan atau nilai situs itu sendiri,” ujarnya.

Tidak dipungkiri, lanjut Andi, wilayah Pawitra rawan terhadap praktek pertambangan, pembalakan hutan liar, dan pencurian situs. Untuk itu, nantinya akan dibutuhkan pembahasan serius bersama stakeholder lainnya seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH), Perhutani, Pemkab Mojokerto, Pemkab Pasuruan serta pemerhati budaya lainnya.

“Leading sektornya tetap Propinsi Jawa Timur yang berwenang tapi juga akan dibahas secara menyeluruh oleh instansi lain yang berkepentingan. Khususnya di sekitar lokasi,” jelasnya.

Seperti diketahui, penelitian terhadap Gunung Penanggungan sudah dilakukan sejak zaman penjajahan Belanda tahun 1935.

Situs yang tersebar berasal dari masa Kerajaan Mataram Kuno hingga Majapahit akhir. Peninggalan tertua tercatat berupa Patirtan Jolotundo yang berakhir 977 M dan di masa Mpu Sendok.

Selain itu juga berasal peninggalan termuda yang ditemukan adalah Candi Merak yang bertarikh 1511 M. Pemprov Jawa Timur sebelumnya, telah menetapkan Gunung Penanggungan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Provinsi sejak 14 Januari 2015 melalui SK Gubernur Nomor 188/18/KPTS/013/2015.

Gunung yang terkenal dengan kabut tebalnya tersebut masuk dalam wilayah konservasi cagar budaya berdasarkan situs yang terkandung di dalamnya. Dari catatan BPCB Propinsi Jatim di Trowulan, tak kurang dari 123 situs ditemukan yang tersebar di penjuru gunung dan 36 di antaranya sudah teridentifikasi dan telah dipasang juru peliharanya. (ist)

Arca Dwarapala Gaprang (4): Memberi Pratanda Laku Kehidupan

foto
Arca Dwarapala Gaprang memiliki pratanda rambu kehidupan. Foto: Pemudagaprang.blogspot.com.

SUARA Ksatria-isme yang ada dalam ikonografi phallus memang terkesan pada sosok laki-laki, namun arca ini berpasangan (perwujudan laki-laki dan perempuan), sehingga masalah gender tidak menjadi sebuah diskriminasi.

Pemahaman ‘suara tersirat’ merupakan bentuk komunikasi keimanan pribadi atau masyarakat umum dengan “Mbah Gaprang”, dimana terdapat fungsi cermin diri dalam perjalanan hidup duniawi. Pemegangan kepercayaan Jawa yang berhubungan dengan larangan dalam menjalani hidup dikenal dengan istilah ‘mo limo’ yakni;

(1) mamsa (daging) artinya, tidak memakan daging berhubungan dengan kebiasaan material karena daging sebagai bentuk simbolisasi kekayaan materi, pada kepercayaan Hindu beberapa dewa menjelma dalam bentuk binatang (nandi: sapi, ganesha: gajah, waraha: babi hutan).

(2) matsya (ikan) artinya, ikan sebagai penjelmaan (awatara) dari Dewa Wisnu dalam kepercayaan Hindu, dan kepercayaan Jawa Kuno, ikan digambarkan sebagai penghuni alam bawah air, baik sungai maupun laut harus dijaga kelestarian dan keseimbangan ekosistemnya, sehingga tidak menjadi bencana.

(3) madya (alkohol) artinya, tidak meminum minuman yang dapat memabukkan (mengandung alkohol), karena dapat menghilangkan kejernihan alam pikiran atau mendem.

(4) maithuna (persetubuhan), artinya, tidak melakukan hubungan seksual yang bukan haknya kecuali yang telah sah menjadi haknya (suami-istri), hal ini berhubungan dengan tata susila.

(5) mudra (sikap tangan yang menimbulkan tenaga gaib, dilakukan secara berlebihan), artinya, tidak melakukan hal-hal berhubungan dengan pelanggaran susila (asusila) melalui tangan karena tangan ini sebagai sarana keluar-masuk kekuatan diri, dalam bahasa Jawa kasar ada istilah nggratil.

Reco Pentung Gaprang secara tersirat berhubungan dengan adat mo limo yang keempat, yakni maithuna (persetubuhan). Hubungan suami-istri merupakan hal yang sakral atau memiliki kekuatan supranatural, kaitannya dengan penciptaan manusia (janin-anak keturunan) oleh Sang Khaliq.

Begitupun sebaliknya, saat persetubuhan yang dilakukan bukan dari hubungan suami-istri (madon) akan menimbulkan murka atau hukuman dari Sang Khaliq berupa penyakit (sekarang: HIV/AIDS).

Reco Pentung Gaprang menjadi jawaban bahwa budaya freesex (seks bebas atau madon) merupakan ‘pantangan’ dalam budaya Jawa, mengingat tatanan yang tersirat dalam ikonografi phallus adalah penguatan harga diri pribadi dan keharmonisan keluarga.

Pabila melihat bentuk Reco Pentung yang menakutkan, lebih menyiratkan arti rupo yakni penilaian bentuk wajah dalam satu kesatuan, yang sebenarnya berada dibawah rasa (roso atau ngolah roso) yakni penilaian terhadap niat dan peneguhan keimanan.

Saat sowan atau berkunjung ke “Mbah Gaprang” lebih diutamakan agar tidak terjebak pada penilaian bentuk (fisik/materi) sebuah arca, akan tetapi lebih mengutamakan porsi cermin diri, untuk melakukan instrospeksi sebelum meminta bantuan kepada-Nya (Ngolah Roso).

Saat seseorang masih mengutamakan bentuk ciptaan, maka mudah lupa dengan makna harfiah ‘titipan illahi’ sehingga rasa syukur semakin minim (kedonyan). Sebaliknya, pada saat seseorang sudah bisa melepaskan penilaian bentuk ciptaan, maka lebih mudah ingat akan tanggung-jawab sebagai ‘titipan illahi’ sehingga rasa syukur semakin kuat (nerimo ing pandum).

Konsepsi nerimo ing pandum (menerima apa adanya dengan selalu bersyukur) bukan berarti tidak mau berusaha, akan tetapi setiap insan (pribadi) diarahkan untuk memahami sebuah proses hidup sebagai bentuk lelaku (perjalanan hidup).

Hal ini menyiratkan pemahaman bahwa takdir illahi (pandum) itu berada pada hasil akhir yang menjadi ketetapan-Nya, sehingga ada sebuah rambu-rambu hidup. Agar tidak menempuh jalan pintas dengan cara yang instan (misal: pesugihan atau ingin cepat kaya dengan bantuan gaib; pelet atau ingin terlihat rupawan untuk memikat lawan jenis dengan tujuan materi semata).

Suara tersirat “Mbah Gaprang” merupakan bentuk ‘jembatan pembicaraan’ proses perjalanan hidup baik pribadi maupun masyarakat umum. Sekaligus menjadi ‘rambu-rambu hidup’ yang terbungkus dalam komunikasi keimanan kepada Sang Khaliq.(4 dari 4/habis – Djoko Widijanto – Pemerhati Sejarah-Budaya Nusantara)

Tulisan pertama

Arca Dwarapala Gaprang (3): “Suara Tersirat dari Mbah Gaprang”

foto
Reco Berphallus di Situs Arca Gaprang di Kota Blitar. Foto: Panoramio.com.

PARA seniman agama alias Rsi memiliki independensi dalam merancang dan membuat seni kriya sebagai penyampaian ‘adi-kodrati’ dalam bentuk sebuah arca.

Reco Pentung Gaprang memiliki ikon utama yakni Reco Pentung (perwujudan laki-laki) phallus (alat kelamin laki-laki) sebagai pentung dan berpasangan dengan Reco Pentung (perwujudan perempuan).

Eksotisme Reco Pentung Gaprang tidak terlepas dari makna tersirat yang disuarakan oleh Sang Rsi, baik sebagai penghubung magis dengan para dewa (Sang Khaliq), rambu-rambu sosial, introspeksi diri, maupun kritik sosial yang ada pada zamannya.

Arca ini berpasangan sebagai wujud laki-laki dan perempuan, layaknya keberadaan arca dwarapala yang berpasangan di kanan-kiri pintu masuk sebuah candi. Hingga saat ini Reco Pentung Gaprang masih dipercaya dalam ritual-ritual keagamaan oleh masyarakat sekitar, bukan hanya umat Hindu, juga yang beragama lain, khususnya pemegang adat Jawa – Kejawen.

Teringat sebuah ungkapan adat Jawa “desa mawa cara, nagara mawa tata” atau bisa diartikan bahwa setiap desa memiliki keragaman adat dan budaya, dan setiap pemerintahan (dahulu kerajaan) memiliki keragaman tata kelola masyarakat.

Adat Jawa dalam perkembangannya semakin terlihat nyata, dengan kemampuan mengolah unsur-unsur kebudayaan lain (Hindu-Budha) sedemikian rupa, sehingga budaya sendiri tidak ditenggelamkan oleh pengaruh asing yang ada.

Secara tersirat pada produk budaya yakni Reco Pentung Gaprang telah menampilkan nilai-nilai lokal (Jawa Kuno) dan menggeser dominasi unsur-unsur India (Indianisasi). Masuknya kebudayaan India tidak melalui paksaan (koloni) sehingga Adat Jawa Kuno sebagai penerima pengaruh budaya lebih berhak menentukan akulturasi budaya.

Tradisi Jawa yang ada hingga saat ini secara garis besar dapat dipilah dalam tiga pokok ajaran, yaitu: sistem upacara daur hidup, adat pergaulan (kekeluargaan), dan kesenian (pertunjukan budaya). Apa kaitannya dengan Reco Pentung Gaprang?

Segala tradisi Jawa Kuno yang ada hingga menjadi Jawa Madya dan Jawa Baru, memiliki konsepsi yang sama yakni ‘rasa syukur terhadap Sang Khaliq’. Semua itu berhubungan dengan nilai-nilai keselarasan, keserasian, dan keharmonisan, sehingga tolak-ukur pencapaian nilai-nilai tersebut berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan.

Berkaitan dengan wujud nyata pembagian tradisi Jawa dalam tiga garis besar di atas, yakni:

1. Upacara daur hidup, antara lain, perkawinan, kelahiran dan kematian (yakni: adat kelahiran diantaranya; selametan weton, mitoni, sepasaran, selapan; adat kematian diantaranya; telung dina, pitung dina, patang puluh dina, nyatus, nyewu; adat perkawinan diantaranya; temu manten).

2. Adat pergaulan bisa dilihat dalam tradisi tilik atau sungkeman yakni adat bagi yang muda mengunjungi yang lebih tua, termasuk ziarah kubur dan mengunjungi tempat peninggalan nenek moyang.

3. Kesenian (wayang, ludruk dan tari-tarian yang ada di setiap adat kulonan-wetanan dan sub-budayanya) merupakan bentuk hiburan yang juga memiliki pola komunikasi budaya berupa introspeksi diri bagi pribadi dan masyarakat luas.

Ritual Jawa yang masih ada hingga kini dalam masyarakat adat yakni Grebeg (muludan dan suro), bersih desa (syukur kesejahteraan dan ketentraman desa), larung samudro (syukur hasil laut), panenan (syukur hasil pertanian), dan lainnya. Semua adat tersebut berhubungan dengan peninggalan budaya Jawa Kuno.

Bagi masyarakat yang masih memegang adat ini, salah satunya dengan menyelenggarakan ritual adat dihadapan Reco Pentung Gaprang. Tradisi yang ada menjadi sebuah rambu-rambu moralitas, berhubungan dengan posisi ‘aji’ atau harga diri dalam satu kesatuan proses hidup. Salah satunya melalui ungkapan: ajining raga soko busono, ajining diri soko lati, harga diri kita ditentukan oleh pakaian dan tingkah laku yang juga berhubungan dengan harga diri dalam pemegangan ucapan, sumpah dan janji.

Hal ini diwujudkan dalam posisi tangan kiri Reco Pentung Gaprang (perwujudan laki-laki) yang memegang phallus. Tangan kiri dalam adat Jawa diartikan sebagai perwujudan nilai-nilai ketidaksopanan.

Perwujudan bentuk vulgar memegang phallus dengan tangan kiri, lebih bermakna bahwa adanya rasa malu (akibat penyimpangan perilaku) karena tidak mampu memegang ketidaksopanan pribadi. Ketidaksopanan merupakan cikal-bakal terjadinya penyimpangan sosial dari asusila menjadi sebuah tindakan pelanggaran pranata umum.

Reco Pentung Gaprang masyarakat setempat menyebut “Mbah Gaprang” dikenal (diyakini) sebagai perwujudan “Sang Khaliq”, yang pada jaman dulu sebagai perwujudan dewa dalam aliran Tantrayana dalam hal ‘kesuburan’.

Suara tersirat dalam arca ini lebih terlihat dalam ikonografi phallus yang juga menjadi simbolisasi komunikasi keimanan. Pengertian ‘kesuburan’ dalam perspektif adat Jawa yang ada hingga saat ini, antara lain:

(1) Berhubungan dengan hubungan suami-istri untuk memohon keturunan atau kehamilan. Berhubungan dengan bisa terlepas dari penyakit yang diderita.

(2) Berhubungan dengan kesuburan tanah garapan untuk meningkatkan hasil bumi dan terbebas dari hama (penyakit tanaman). Kekuatan masyarakat dalam menghadapi wabah penyakit (pageblug)

‘Suara tersirat’ dari “Mbah Gaprang” merupakan rambu-rambu sosial yang bertumpu pada moralitas masyarakat pada saat berhadapan dengan permasalahan hidup (samsara). Mengingat semua manusia yang hidup akan menghadapi cobaan (samsara) dari Sang Khaliq.

Ikonografi phallus alat kelamin laki-laki yang dibesarkan dan pasangannya yang ada dalam Reco Pentung Gaprang menyiratkan sebuah nilai-nilai ksatria-isme. Antara lain ksatria-isme dalam porsi pemegangan tanggung-jawab yang berhubungan dengan kepemimpinan pribadi sebagai kepala rumah tangga, dan atau kedudukan atau kepemimpinan masyarakat (struktural pemerintahan). (3 dari 4/bersambung – Djoko Widijanto – Pemerhati Sejarah-Budaya Nusantara)

Tulisan keempat

Arca Dwarapala Gaprang (2): Bukti Kuatnya Budaya Jawa Kuno

foto
Situs Arca Gaprang termasuk sepi dan jarang dikunjungi. Foto: Panoramio.com.

KESAN umum terhadap Reco Pentung Gaprang sepertinya ‘minim hiasan’, seperti halnya arca dan relief di Candi Sukuh yang berada di lereng Gunung Lawu.

Reco Pentung Gaprang menampakkan Phallus (alat kelamin laki-laki) menjadi perwujudan pentung (gada) dan berpasangan dengan Reco Pentung yang menyerupai perempuan. Hal ini terlihat pada posisi tangan yang keduanya memegang paha, dengan hiasan lubang di bagian bawah sebagai perwujudan alat kelamin perempuan.

Ada apa dengan phallus yang diwujudkan dalam bentuk besar, menggantikan ikonografi gada atau pentung?

Dibalik penciptaan atau pembuatan sebuah arca terdapat seorang tukang atau seniman yang disebut juga sebagai Rsi. Status Rsi atau empu yang bertindak sebagai pembuat (konseptor dan konstruktor) arca memiliki peran multi magis.

Dalam budaya Hindu-India dikenal dengan sebutan sthapaka (brahmana arsitek) dan sthapati (brahmana perencana). Status tersebut bukan sekedar menyelesaikan pembuatan semata, akan tetapi ada sebuah pranata atau tata cara pembuatan sebuah arca dalam kebudayaan Hindu-Budha yang harus dipegang.

Seorang Rsi menjalankan proses penterjemahan, pemilihan hingga penggunaan sebuah pranata dalam perencanaan seni kriya. Rsi sebagai seorang seniman agama juga memperhatikan adat budaya Jawa Kuno yang dikenal sebagai pakem.

Sebagai perancang sekaligus pembuat, Rsi memiliki wewenang dari sang raja yang berkuasa untuk membuat perlengkapan ibadah (pemujaan), yakni salah satunya reco pentung (dwarapala).

Posisi para Rsi atau empu berada di bawah Menteri Herhaji (menteri agama Ka-rsi-an), dimana urusan keagamaan Kerajaan Majapahit terbagi dalam tiga golongan, yang termuat dalam Kitab Nagarakertagama (pupuh 10: 3) antara lain:

1. Dharmmadhyaksa ri Kasaiwan, yakni Menteri Agama Hindu, pemegang kebijakan dalam urusan keagamaan Hindu.
2. Dharmmadhyaksa ri Kasogatan, yakni Menteri Agama Budha, pemegang kebijakan dalam urusan keagamaan Budha.
3. Menteri Herhaji, yakni kepala urusan pertapa dan seniman termasuk Menteri agama lokal (Ka-rsi-an), pemegang kebijakan dalam urusan keagamaan lokal ‘aji saka’.

Berdasarkan sumber Kitab Nagarakertagama, seorang Rsi memiliki penghormatan tersendiri dari sang raja, saat menjalankan tugasnya. Penghormatan tersebut juga berhubungan dengan independensi seorang Rsi sebagai seniman agama dalam membuat perwujudan tentunya masalah penterjemahan dan penggunaan pranata atau pakem yang dianggap sesuai dengan masyarakat sekitar.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Edi Sedyowati (2006), dalam meluruskan pernyataan EB Volger (1947) yang menyatakan bahwa “seni pahat Jawa-Hindu pada dasarnya bersifat dienstbaar (terpakai) dan gebonden (terikat), dimana pranata (Indianisasi) dengan rasa hormat dan penuh ketaatan, sehingga tidak mungkin ada ruang untuk kebebasan individu (Sang Rsi atau empu) sebagai seniman”.

Dalam merencanakan, merancang, termasuk proses pengerjaan sebuah bangunan suci terdapat pranata Hindu yang termuat dalam Kitab Silpasastra. Pada ranah ini setiap seniman agama atau Rsi yang juga sebagai sthapaka dan sthapati, menjadikan Kitab Silpasastra sebagai pakem untuk mewujudkan sebuah produk perlengkapan agama.

Rsi atau Empu atau Seniman Agama yang ada di Jawa Timur (wetanan), masih memegang adat Jawa Kuno (pra-Hindu) yang juga digunakan sebagai pakem. Hal ini menjadi bukti bahwa keberadaan Reco Pentung Gaprang lebih mengutamakan Pakem Jawa Kuno dari pada Pakem India (Silpasastra).

Perkembangan Hindu-Budha di Jawa Timur pola kesenian Jawa Kuno semakin terlihat, atau lebih dikenal dengan langgam Jawa Timur (wetanan). Pada ranah ini para pemerhati sejarah dan budayawan termasuk arkeolog memberikan perhatian khusus terhadap setiap peninggalan yang dirasa ‘unik’.

Era pergeseran kekuasaan Hindu-Budha Jawa Tengah ke Jawa Timur dari masa Kerajaan Mataram Kuno dibawah Raja Airlangga (1019-1042 M), Kerajaan Kahuripan (Jenggala) dan Kerajaan Daha-Kadiri (1042-1222 M) serta berdirinya Kerajaan Singosari-Majapahit (1222-1447M), juga berpengaruh dalam bidang seni kriya sebagai salah satu alat pembangunan kerajaan.

Candi dan arca yang ada di Jawa Tengah (kulonan) lebih terlihat megah dan kaya hiasan (ikon), sedangkan candi dan arca di Jawa Timur (wetanan) nampak lebih sederhana dan sepintas ‘minim hiasan’.

Pernyataan ‘minim hiasan’ disini lebih dimaksudkan sebagai bentuk kehadiran kembali unsur lokal (local genius), yakni penerimaan kebudayaan Hindu-Budha di Jawa Timur tidak serta-merta hanya mengikuti gaya India, akan tetapi menampakkan ciri khas (motif dan gaya) Jawa Kuno.

Reco Pentung Gaprang, sebagai salah satu produk budaya Hindu-Budha Jawa Timur (wetanan) di masa akhir Kerajaan Majapahit, menjadi bukti pemegangan budaya Jawa Kuno dalam penciptaan yang terlihat dalam bentuk ikonografi lokal berupa phallus dan pasangannya.

Hal ini dapat ditelaah sebagai bentuk pernak-pernik seni kriya wetanan yang memiliki karakteristik dengan penyampaian nilai-nilai (values) budaya bagi setiap insan (pribadi) dan masyarakat sebagai jati diri bangsa. (2 dari 4/bersambung – Djoko Widijanto – Pemerhati Sejarah-Budaya Nusantara)

Tulisan ketiga

Arca Dwarapala Gaprang (1): Reco Berphallus ‘Bicara’

foto
Situs Arca Gaprang di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kota Blitar. Foto: Ils.fr.

PENINGGALAN budaya Jawa Kuno dalam berbagai bentuk perwujudan masih dapat kita saksikan hingga saat ini.

Bangunan suci di era Hindu-Budha antara lain candi (pemujaan dan pendharmaan), petirtan, prasasti, arca, termasuk artefak yang ada, memiliki hubungan erat dengan budaya yang ada di masyarakat.

Masuknya kebudayaan Hindu-Budha di Nusantara sejak berdirinya Kerajaan Kutai (abad ke-5) hingga akhir Kerajaan Singosari-Majapahit (pertengahan s/d akhir abad ke-15) tidak begitu saja meninggalkan kebudayaan Jawa Kuno sebelumnya (pra-Hindu), yakni Zaman Neolithikum (Kebudayaan Batu Halus/ Batu Baru Akhir) termasuk Zaman Megalithikum (Kebudayaan Batu Besar) sebelum memasuki proses penerimaan kebudayaan India.

Masalah perwujudan bangunan termasuk relief dan arca yang ada pada era Hindu-Budha atau Hindu-Jawa juga menampakkan nafas akulturasi budaya atau perpaduan budaya yang pekat. Akulturasi budaya pada era ini tak lain, hadirnya pengaruh Hindu-Budha dari India dengan kebudayaan Jawa Kuno pada zaman pra-aksara.

Para sejarawan, arkeolog, dan seniman termasuk pemerhati budaya Jawa Kuno memiliki persamaan persepsi bahwa nafas kebudayaan Jawa kuno tidak bisa dikatakan ‘pasif’ atau tanpa peranan. Hal ini bisa kita pahami dengan hadirnya pengakuan terhadap adanya unsur kearifan lokal (Local Genius), dimana setiap budaya memiliki kemampuan (tatanan) sebelum menerima pengaruh dari luar (pengaruh India).

FDK Bosch memaknai Local Genius sebagai proses kekuatan penciptaan kembali dalam proses hinduisasi (Indianisasi) dimana para brahmana (India) dan empu (lokal) memegang peranan. Kontak budaya yang ada antara budaya India dengan budaya Jawa Kuno menjadikan kehadiran budaya Hindu-Budha di Jawa. R.Soekmono menyebut bahwa Local Genius adalah kemampuan luar biasa (untuk mengolah pengaruh asing) yang terpendam dalam kebudayaan pra-aksara.

Sejak Kerajaan Mataram Kuno (Jawa Tengah), Kerajaan Tarumanegara (Jawa Barat) hingga Kerajaan Kahuripan, Daha dan Singosari-Majapahit (Jawa Timur) dalam rentang waktu abad ke-10 hingga akhir abad ke-15 memiliki produk budaya yang beragam.

Saat terjadinya kontak budaya antara Kebudayaan Hindu-India dengan Kebudayaan Jawa Kuno (pra-aksara), maka yang berperan adalah daya cipta atau kemampuan yang menonjol dalam proses pembentukan kebudayaan baru atau kebudayaan Hindu-Jawa nantinya (RP Soejono, 1983: 131).

Bisa dikatakan bahwa daya serap dari penerimaan budaya dilakukan oleh cendekiawan budaya lokal atau para empu, pada masa pra-aksara dalam kebudayaan Jawa Kuno.

Perkembangan budaya dari model penciptaan kelengkapan budaya pasca Indianisasi terlihat pada berdirinya berbagai bangunan suci, dan tempat sakral yang semakin banyak dan beragam. Hindu Jawa (kebudayaan Hindu-Budha di Jawa) bersifat sinkretis (bercampur) dengan kebudayaan Jawa Kuno yang memunculkan budaya Tantris (Tantrayana).

Punden atau gudukan tanah sebagai tempat peletakan sesaji di era Jawa Kuno memiliki persamaan konstruksi dengan candi. Candi Jawi sebagai tempat pendharmaan Raja Singosari yakni Raja Kertanegara ( 1268-1292 M) berada di kaki Gunung Penanggungan dan Arjuno-Welirang (Pandaan-Jawa Timur).

Terdapat gugusan candi dan petirtan termasuk arca-arca peninggalan Kerajaan Singosari-Majapahit di sekitar kaki Gunung Penanggungan. Sebagai pembanding, Candi Gedong Songo di kaki Gunung Ungaran (Semarang-Jawa Tengah).

Lalu bagaimana dengan sebuah arca (reco), siapa yang membuat dan apa yang terkandung dalam aktifitas magis tersebut?

Keberadaan arca berhubungan erat dengan nilai-nilai religi atau penciptaan yang bersifat magis berdasarkan fungsinya. Reco Pentung atau arca dwarapala menjadi pembahasan yang menarik dalam kajian telaah budaya Jawa Kuno.

Reco Pentung yakni sebuah reco (arca) yang mebawa senjata berupa pentung (gada) sebagai ciri khas. ‘Reco Pentung Gaprang’ adalah arca dwarapala dari Situs Gaprang yang terletak di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kota Blitar, Jawa Timur.

Arca dwarapala adalah sebuah arca yang berwujud mirip raksasa berambut keriting dan mata melotot serta menggunakan senjata khas yakni pentung (gada), sehingga lebih umum disebut reco pentung. Posisi arca ini terletak di luar bangunan suci, khususnya sebagai penjaga pintu bangunan suci (lebih umumnya pada sebuah candi).

Sehingga setiap orang yang mau memasuki bangunan suci, harus meletakkan semua kepalsuan dunia (niatan buruk) sebelum meminta pertolongan (berkah/pencerahan) pada sang dewa agar terbebas dari bala’ termasuk penderitaan hidup. Setiap arca yang ada dalam sebuah bangunan suci merupakan perwujudan dari para dewa (politheisme), termasuk reco pentung yang ada di areal luar bangunan suci.

Reco Pentung Gaprang merupakan peninggalan Kerajaan Singosari-Majapahit, hal ini terlihat dalam candra sengkala (angka tahun) ‘moto roro haguno tunggal’ atau 1322 Saka (1400 M) pada masa pemerintahan Raja Wikramawardhana (1389-1429). Karakteristik yang ada dalam Reco Pentung Gaprang yakni ciri khas pentung (gada) terwujud dari tubuhnya phallus (alat kelamin laki-laki) yang dibentuk berukuran besar dan berpasangan dengan Reco Pentung yang menyerupai perempuan.

Penggunaan ikonografi phallus sebagai perwujudan pentung juga terlihat pada sebuah arca di kompeks Candi Sukuh (sebagai pembanding), yang dibangun pada masa akhir Kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Ratu Suhita (1429-1447 M). (1 dari 4/bersambung – Djoko Widijanto – Pemerhati Sejarah-Budaya Nusantara)

Tulisan kedua

Menelisik Indonesia dari Candi Kidal

foto
Wisata sejarah dengan menelisik Indonesia dari Candi Kidal di Tumpang Malang. Foto: ennysrentcar.com.

Candi Kidal merupakan salah satu peninggalan yang menjadi bukti sejarah besar bangsa ini. Candi ini terletak di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, atau sekitar 20 km sebelah timur Kota Malang, Jawa Timur.

Candi Kidal merupakan salah satu peninggalan kebesaran Kerajaan Singosari yang pernah berjaya dalam rentang tahun 1222 -1292 M.

Sedangkan Candi Kidal ini dibangun pada tahun 1248 sebagai penghormatan atau pendermaan kepada raja keduanya, Anusopati yang mangkat terbunuh karena perebutan kekuasaan oleh Tohjaya, dan diyakini bagian dari kutukan keris Empu Gandring.

Candi ini seperti dilansir TimesIndonesia, memiliki keunikan yang jarang ada di candi-candi yang lain. Imam Pinarko, penjaga candi yang di tugaskan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menuturkan dinamakan Candi Kidal karena pembacaan candi ini dimulai dari arah kiri berlawanan arah jarum jam, yang disebut dengan istilah candi prasawiyah. Lazimnya candi adalah pradaksina atau pembacaan searah jarum jam.

Imam juga menerangkan bahwa Candi Kidal ini juga sangat istimewa dari sisi reliefnya, meskipun tidak sekuat relief candi Jago namun candi ini memiliki relief garuda dengan narasi terlengkap.

Relief pertama menggambarkan Garuda memanggul 3 raja naga, relief kedua meceritakan Garuda memanggul guci kamandalu tempat amerta dan relief ketiga Garuda memanggul seorang wanita diatasnya yang digambarkan sebagai ibunya.

Diantara ketiga relief tersebut, relief kedua yang relatif masih utuh. Menurutnya ketiga relief tersebut menggambarkan perjalanan Garuda dalam membebaskan ibunya dari perbudakan dengan penebusan air suci amerta.

Relief Garuda inilah yang dimungkinkan juga sebagai inspirasi cikal bakal lambang negara kita Garuda Pancasila, dalam filosofi pembebasan ibu pertiwi dari penjajahan, terang Imam penuh antusias.

Susana di Candi Kidal ini cukup asri, bersih dan nyaman, hamparan rumput hijau nan rapi yang mengelilingi candi semakin menguatkan bahwasanya candi ini terawat dan terjaga dengan baik, yang seolah mampu membawa kita untuk masuk dalam suasana dan atmospher masa lalu akan kejayaan Kerajaan Singosari.

Tidak ada salahnya menjadikan Candi Kidal ini destinasi wisata edukasi akhir pekan yang tentu merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua untuk turut menjaga dan melestarikan apa yang telah menjadi warisan sejarah besar bangsa ini untuk terus di sampaikan kepada generasi generasi berikutnya. (ist)

Situs Candi Periode Awal Majapahit di Dusun Gapuro

foto
Tim arkeolog BPCB Jatim melakukan ekskavasi di situs Gapuro. Foto: Globalindo.co.

Bangunan candi yang dipercayai peninggalan periode awal Kerajaan Majapahit ditemukan warga di Dusun Gapuro, Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Tim arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim mulai melakukan penggalian (ekskavasi). Menurut tim, bangunan tersebut merupakan candi yang dibangun pada zaman Majapahit periode awal sekitar abad ke-12 masehi.

Tim ekskavasi penyelamatan situs Gapuro yang terdiri dari 9 arkeolog BPCB Jatim melakukan penggalian sejak 1 November 2016). Karena terbatasnya anggaran, ekskavasi hanya dilakukan selama tujuh hari.

Kepala Sub Unit Pengamanan BPCB Jatim yang juga ketua tim ekskavasi penyelamatan situs Gapuro, Ahmad Hariri mengatakan, pada hari kedua penggalian, pihaknya baru menyingkap struktur bagian barat dari situs Gapuro. Pada bagian ini, tim menemukan bangunan kuno berukuran sekitar 4,5×3 meter yang tersusun dari bata merah.

“Kami lihat dari profil strukturnya, kemungkinan besar kami tegaskan untuk sementara ini bangunan candi. Yang kami temukan bagian kaki candi. Biasanya kalau candi ada sumuran, itu masih kami cari,” kata Hariri seperti dirilis Globalindo.co, Kamis (3/11).

Hariri menjelaskan, bentuk bata merah pada situs Gapuro mirip dengan struktur yang ada di Candi Sumur Upas di Desa Kedaton, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Menurut dia, ukuran bata merah yang kecil menunjukkan candi tersebut dibangun pada zaman Kerajaan Majapahit periode awal, yakni sekitar abad ke 12 masehi.

“Kami melihat dari ukuran bata merahnya. Kami bandingkan dengan lapisan budaya pada Candi Sumur Upas, struktur bawah candi ukuran batanya seperti ini, kecil. Perkiraan kami dari periode awal Majapahit, karena kalau periode lebih muda ukuran batanya lebih besar,” terangnya.

Akan tetapi, lanjut Hariri, tim arkeolog juga menemukan bata merah dengan ukuran lebih besar pada struktur situs Gapuro. Menurut dia, itu menunjukkan bahwa candi yang belum teridentifikasi namanya itu dibangun lebih dari satu periode Majapahit.

“Ini juga mungkin diselesaikan lebih dari satu periode, karena ada ukuran bata yang beda lebih besar,” ujarnya.

Hariri menuturkan, situs Gapuro terdiri dari dua bagian utama yang meliputi areal seluas 16×16 meter. Bagian pertama terletak di sisi barat yang saat ini menjadi fokus ekskavasi, sedangkan bagian ke dua terletak di sisi timur yang juga terdapat dua pohon besar.

Selain bangunan utama, juga ditemukan beberapa bangunan di areal tersebut. Struktur lebih kecil itu juga tersusun dari bata merah. Rata-rata bangunan purbakala itu tertimbun tanah pada kedalaman 20 cm. Bangunannya sendiri berdiri sampai kedalaman sekitar satu meter dari permukaan tanah.

“Kami akan menggali apakah kedua stuktur itu saling terhubung atau tidak. Jika terhubung, bisa jadi ini sesuai penuturan sesepuh kampung sini bahwa dulunya ada gapuro,” sebutnya.

Penuturan sesepuh desa, kata Hariri, konon dulunya di kampung tersebut terdapat sebuah gapura atau pintu masuk ke sebuah tempat. Itu sesuai dengan nama Dusun Gapuro.

Jika kisah warga itu benar, tambah dia, maka bangunan candi di situs Gapuro ini diperkirakan mirip dengan Candi Wringin Lawang di Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan. Candi tersebut terdiri dari dua bangunan kembar yang saling terhubung pada bagian bawahnya.

“Namun, indikasi ke bentuk Gapuro belum bisa kami pastikan. Gapuro kan pintu masuk ke area tertentu, informasi dari masyarakat memang di areal kebun tebu sekitar situs banyak temuan bata kuno,” ungkapnya.

Sayangnya ekskavasi situs Gapuro tak akan rampung tahun ini. Hariri memastikan karena terbatasnya anggaran yang dimilik BPCB Jatim, ekskavasi hanya selama 7 hari.

Setelah itu, situs Gapuro akan dibuka untuk umum. Oleh sebab itu, dia berharap Pemkab Mojokerto menyediakan petugas untuk menjaga dan merawat situs purbakala itu.

“Ekskavasi akan kami lanjutkan tahun depan. Namun, kami tak bisa menguasai situs ini, tetap kami buka untuk umum. Hanya saja supaya tidak rusak harus ada semacam juru pelihara,” tegasnya.

Situs Gapuro ditemukan warga saat melakukan penggalian pondasi untuk balai Posyandu pada akhir September. Situs tersebut berada pada tanah kas Dusun Gapuro. Pasca penemuan ini, pembangunan balai Posyandu direlokasi ke tempat lain. (ist)

Tulungagung Kekurangan Juru Pelihara Benda Arkeologi

foto
Situs Talang terletak di Dusun Karang, Desa Talang, Kecamatan Sendang, Tulungagung. Foto: Google+.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur kekurangan tenaga juru pelihara untuk menjaga sekaligus merawat sejumlah benda bersejarah/arkeologi yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tulungagung.

Koordinator Wilayah Juru Pelihara BPCB Trowulan Tulungagung-Trenggalek, Hariyadi mengatakan, dari total 23 situs arkeologi atau benda bersejarah di Kabupaten Tulungagung yang berada di bawah kewenangan BPCB Jatim, baru 15 situs yang telah terdapat juru pelihara (jupel).

“Sementara delapan sisanya belum terdapat juru pelihara yang tercatat di BPCB Jatim,” katanya seperti dikutip Antara Jatim.

Hariyadi menjelaskan, sebenarnya masih banyak benda peninggalan sejarah lain yang ditemukan dan tercatat di Tulungagung.

Data resmi yang pernah dikeluarkan BPCB Trowulan sebelum berganti nama menjadi BPCB Jatim, sejak Museum Wajakensis di Boyolangu berdiri pada 1996 hingga sekarang, tercatat sedikitnya ada 300-an benda cagar budaya yang telah teregistrasi.

“Namun dari sekian itu hanya 23 yang tercatat pada kami dan sisanya tercatat dalam Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” katanya.

Hariyadi memaparkan, delapan tempat peninggalan bersejarah atau situs arkeologi yang belum memiliki jupel antara lain Situs Talang di Desa Talang Kecamatan Sendang, Situs Omben Jago di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang, Situs Sitren di Desa Koboireng Kecamatan Besuki, dan beberapa situs lain.

Sementara belum ada jupel resmi, kata dia, pengawasan dan perawatan situs-situs berejarah tersebut sementara ke warga terdekat yang menjadi relawan pemelihara dengan diberi pelatihan dasar cara merawat benda cagar budaya.

“Selain relawan juru pelihara terdekat, pengawasan juga kami serahkan ke pemilik tanah tempat benda tersebut atau pemerintah desa setempat untuk membantu keamanannya,” katanya.

Hariyadi mengatakan, BPCB akan mengkaji keberadaan situs-situs yang masih belum terdapat jupel resmi untuk diajukan penambahan penganggaran ke pusat.

Namun jika hal itu tidak bisa dilakukan, lanjut dia, BPCB akan menyerahkan pengawasan situs tersebut kepada pemerintah daerah. “Semoga saja dalam kajian kami lokasi benda bersejarah tersebut memang diperlukan jupel, sehingga keberadaanya dapat bisa terjaga,” katanya.(ant)

Keluarga Kanjengan Hibahkan ‘Kyai Upas’

foto
Upacara jamasan Tombak Kyai Upas di Dalem Kanjengan. Foto: Sportourism.id.

KELUARGA besar Pringgokoesoemo akhirnya menghibahkan tombak pusaka Kanjang Kyai Upas kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, karena keterkaitan sejarahnya dengan terbentuknya daerah yang dulu berbentuk rawa-rawa tersebut.

Prosesi penyerahan dan pemindahan tombak pusaka peninggalan zaman Kerajaan Mataram Islam atau masa transisi di akhir kejayaan Majapahit itu berlangsung sederhana, Senin (19/12) lalu.

Keluarga Pringgokoesoemo yang menjadi ahli waris pusaka, menurut laporan Antara dengan seremoni dan tradisi Jawa melakukan pemindahan tombak pusaka dari rumah Kanjengan di Kelurahan Kepatihan ke Balai Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Tulungagung yang lokasinya bersebelahan (berhimpit).

“Sengaja kami pilih balai kearsipan dan dokumentasi karena memang fungsinya lembaga ini untuk menyimpan dokumen aset daerah termasuk juga benda cagar budaya seperti tombak pusaka Kyai Upas ini,” kata Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dikonfirmasi usai prosesi serah-terima tombak pusaka.

Selain itu, kata dia, hasil rembugan para tetua adat dan keluarga ahli waris tombak pusaka Kyai Upas menyebutkan bahwa keberadaan senjata pusaka yang memiliki panjang sekitar 3,2 meter itu tidak boleh jauh dari pendopo Kepatihan (rumah kanjengan).

Konsekuensinya, kata Syahri, pemindahan hanya menggeser lokasi penyimpanan dari semula di bilik kosong (bahasa Jawa diistilahkan dengan ‘senthong’) rumah Kanjengan ke Balai Kearsipan dan Dokumentasi yang ada persis di sampingnya.

“Ada wacana tembok pembatas antara rumah kanjengan dengan balai kearsipan akan dijebol dan dibuatkan pintu sehingga memudahkan keluarga ahli waris melakukan perawatan setiap pekannya,” kata RM Mufangat Noto Koesoemo.

Secara umum prosesi boyongan berjalan lancar. Diiringi alunan gending serta dua baris remaja putra-putri berkapaian adat Jawa, RM Mufangat Noto Koesoemo yang memimpin prosesi boyongan lalu menyerahkan tombak pusaka Kyai Upas kepada Bupati Syahri Mulyo bersama Wabup Maryoto Bhirowo dan jajaran Forpimda.

Tombak pusaka yang menurut cerita rakyat berasal dari seekor naga itu kini tersimpan rapi dengan posisi menggantung sejajar tembok di salah satu ruang khusus penyimpanan pusaka Balai Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Tulungagung.

“Hibah ini murni diberikan karena pusaka Kyai Upas sudah menjadi milik masyarakat Tulungagung, berikut sejarahnya,” katanya.

Babad Tulungagung
Kompleks Dalem Kanjengan merupakan salah satu tempat bersejarah di Kabupaten Tulungagung, lokasi tepat Dalem Kanjengan berada di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kedungwaru.

Pada dalem kanjengan, tersimpan sebilah pusaka kraton Mataram bernama tombak Kyai Upas yang, konon, berasal dari lidah seekor naga bernama Baru Klinting.

Berdasarkan babad Tulungagung, pendopo kanjengan adalah tempat bupati pertama menjalankan pemerintahan, sebelum pindah ke sebelah utara alun-alun kota.

Sedangkan Pusaka Kiai Upas yang berwujud tombak ini berkaitan erat dengan sejarah Kerajaan Mataram Islam. Kyai Upas merupakan pusaka milik Ki Ageng Mangir, menantu Raja Mataram yang menolak tunduk pada Mataram.

Pemberontakan Mangir berhasil dipadamkan setelah Ki Ageng Mangir terbunuh dan Tombak Kiai Upas dikuasai oleh Mataram.

Setiap bulan Suro (penanggalan Jawa), biasanya Hari Jum’at setelah tanggal 10 bulan Sura, secara turun temurun Bupati di Tulungagung melakukan ritual Jamasan (memandikan) Kyai Upas di Dalem Kanjengan.

Hal tersebut menjadi sebuah konten wisata religi yang menarik perhatian ribuan anggota masyarakat. Tidak hanya dari Tulungagung, masyarakat yang datang dalam acara ini adalah yang berada di daerah eks Karesidenan Kediri.

Upacara biasanya didahului dengan iring-iringan reog gendang mengawal para dayang pembawa air dari sembilan mata air menuju Pendopo Kanjengan. Air tersebut lalu dicampur dengan kembang setaman, untuk air pemandian. Diiringi pengawalan ketat dari para prajurit, tombak dikeluarkan dari ruang pusaka dan dibawa ke halaman belakang.

Pada pelaksanaan ritual Jamasan, ada sejumlah larangan seperti kaum perempuan tidak boleh melihat langsung Tombak Kyai Upas. Sebab menurut legenda, Kyai Upas berjenis kelamin laki-laki dan pantang dilihat perempuan saat dimandikan.

Selain itu Keluarga Kanjengan Tumenggung Pringgodiningrat melarang masyarakat meminum air bekas pencucian tombak Kiai Upas karena mengandung zat kimia berbahaya. (ist)

1.012 Wayang Krucil Gondowangi Pecahkan Rekor MURI

foto
Prosesi pasca penyerahan Rekor MURI. Foto: Grup WA Japung Nusantara.

Bagi sebagian orang, Wayang Krucil Gondowangi Malang terdengar sedikit asing ditelinga masyarakat Indonesia. Maklum wayang yang biasa terbuat dari kayu pule sudah jarang diproduksi secara massal.

Wayang krucil tidak seperti wayang kulit dan wayang golek yang keberadaannya secara mapan sangat mudah diproduksi. Selain itu intensitas pertunjukanpun juga sangat jarang digelar, meskipun penutur kesenian ini masih aktif melestarikannya.

Namun kebudayaan asli Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI pada 15 September 2016, berhasil menorehkan sejarah baru yaitu dicatatkannya Wayang Krucil Malangan dalam Museum Rekor Indonesia nomor 7758/R.MURI/XII/2016.

Prestasi tersebut diraih setelah 1012 orang melakukan sebuah prosesi mewarnai bersama wayang krucil dengan 79 karakter di GOR Pertamina Universitas Brawijaya (UB) Malang pada hari Sabtu, 17 Desember 2016.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan dies natalis UB ke-54, sebanyak 1.012 wayang krucil duplikasi yang terbuat dari karton karena keterbatasan bahan dan waktu yang telah diwarnai itu akan digunakan sebagai media pembelajaran di daerah asalnya yaitu di Dusun Wiloso, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Sebab, wayang yang biasa terbuat dari kayu pule sudah jarang diproduksi karena minimnya populasi pohon pule. Hal ini merupakan wujud kepedulian UB dalam melestarikan warisan seni budaya Indonesia.

Wayang Krucil Gondowangi Malangan
Wayang krucil atau wayang klithik adalah pertunjukan boneka datar dua dimensi yang terbuat dari kayu yang diukir dan diberi warna. Hanya lengannya yang terbuat dari kulit yang dapat digerakkan. Sering kali kepala terlihat lebih bulat.

Awalnya wayang krucil terbuat dari kulit seperti wayang kulit, hanya bentuknya lebih kecil sehingga disebut krucil. Baru pada perkembangan selanjutnya, bahan yang digunakan adalah kayu sehingga dinamai wayang klithik.

Bahan kayu yang digunakan adalah kayu pule atau mentaos. Jenis kayu ini memiliki serat kayu yang halus yang sangat cocok untuk dijadikan wayang.

Dari Serat Sastramiruda, kita bisa mengetahui bahwa wayang krucil pertama kali dibuat oleh Ratu Pekik di Surabaya pada 1571 Saka (1648 M).
Dalam sejarahnya, wayang ini pernah mencapai masa kejayaannya dan populer di beberapa daerah di Jawa Timur, salah satunya di Desa Gondowangi, Kabupaten Malang.

Cerita yang dipakai dalam wayang krucil umumnya mengambil dari zaman Panji Kudalaleyan di Pajajaran hingga zaman Prabu Brawijaya di Majapahit.

Namun, tidak menutup kemungkinan wayang krucil memakai cerita wayang purwa dan wayang menakjingga, bahkan dari babad tanah Jawa sekalipun seperti Serat Damarwulan, legenda dari kerajaan Majapahit, Mahabharata, kisah Panji Asmorobangun, hingga kisah penyebaran Islam melalui dakwah walisongo.

Gamelan yang dipergunakan untuk mengiringi pertunjukan wayang ini amat sederhana, berlaras slendro dan berirama playon bangomati (srepegan). Namun, ada kalanya wayang krucil menggunakan gendhing-gendhing besar.

Upaya Pelestarian
Dalam rilis yang diterima timurjawa.com, rektor UB Prof Dr Mohammad Bisri berharap warisan budaya ini harus tetap lestari, ini seni dan budaya luhur khas Malang yang harus kita lestarikan sebelum diambil alih atau diklaim daerah lain, bahkan negara lain, apalagi sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah, kita harus menjaganya dan melestarikannya.”

“Wayang Krucil Gondowangi Malangan telah mengalami pasang surut dalam usia perjalanannya yang memasuki tahun ke-368 ini. Adalah sebuah kewajiban bagi kita, sebagai generasi penerus untuk terus melestarikannya hingga kelak anak cucu kita dapat menikmati,” ujar Prof Bisri.

Pelestari Wayang Krucil Gondowangi Malangan yang juga Kepala Desa Gondowangi Danis Setyo Budi Nugroho menyatakan, agar tetap hidup wayang krucil di Dusun Wiloso, Desa Gondowangi minimal akan dimainkan di hari-hari tertentu, yaitu di awal bulan Syawal.

Sekaligus menjadi penanda kegiatan lain di Desa Gondowangi seperti bersih desa, atau saat ada nadhzar yang dilakukan oleh masyarakat. “Namun tidak menutup kemungkinan jika ada festival seni budaya, kami akan memainkan Wayang Krucil tersebut,” katanya.

Upaya pelestarian kepada generasi penerus juga dilakukan dengan wayang yang sudah di duplikasi yang digunakan pada saat latihan. Sedangkan wayang asli yang juga merupakan warisan dari Mbah Saniyem akan disimpan di rumah beliau untuk acara-acara tertentu. “Acara tertentu itu seperti undangan di Universitas Brawijaya ini atau acara yang membutuhkan sebuah kesakralan karena kondisi wayang yang memang sudah agak rapuh dimakan usia,” imbuhnya. (rba)